BAB I
PENDAHULUAN
Kelebihan dan kelemahan dari program pengajaran yang telah disusun seorang pendidik biasanya dapat diketahui dengan lebih jelas setelah program tersebut dilaksanakan di dalam kelas dan dievaluasi dengan seksama. Hasil yang diperoleh dari evaluasi yang diadakan akan memberi petunjuk kepada pendidik tentang bagian-bagian mana dari program tersebut yang sudah berhasil dan bagian-bagian mana yang belum berhasil mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.
Atas dasar hasil evaluasi tersebut dapat dilakukan perbaiakn-perbaikan yang diperlukan, baik pada waktu program masih berjalan maupun setelah program itu selesai dilaksanakan. Perbaikan yang dilakukan setelah program selesai dilaksanakan, berguna untuk keperluan penyempurnaan pengajaran pada tahun berikutnya.
Di dalam makalah ini, kami akan mencoba memaparkan tentang makna evaluasi di dalam pendidikan beserta dengan segala aspek yang ada pada bagian-bagiannya.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Evaluasi
Menurut Norman E. Gronlund (1976), Evaluation is a systematic process of determining the extent to which instructional objectives are achieved by pupil. (evaluasi adalah suatu proses yang sistematis untuk menetukan atau membuat keputusan sampai sejauh mana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai oleh siswa).
Hampir senada dengan pendapat diatas, menurut Suchman (1961 dalam Anderson, 1975), evaluasi merupakan sebuah proses menentukan hasil yang telah dicapai beberapa kegiatan yang direncanakan untuk mendukung tercapainya tujuan.
Sedangkan Prof. DR. Oemar Hamalik berpendapat bahwa evaluasi adalah suatu proses berkelanjutan tentang pengumpulan dan penafsiran informasi untuk menilai (assess) keputusan-keputusan yang dibuat dalam merancang suatu system pengajaran.
Dari pengertian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa evaluasi adalah proses sistematis untuk menentukan hasil atau penilaian terhadap pertumbuhan dan kemajuan peserta didik dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dengan kata lain evaluasi dimaksudkan untuk melihat sejauh mana tingkat kemajuan belajar para peserta didik.
B. Perencanaan Evaluasi
Dalam merancang sistem pengajaran langkah awal yang dilakukan setelah merumuskan tujuan adalah mempersiapkan rencana evaluasi yang menyeluruh. Terdapat beberapa manfaat perencanaan evaluasi, antara lain:
1. Rencana evaluasi membantu dalam menentukan apakah tujuan-tujuan telah dirumuskan dalam artian tingkah laku.
2. Sebagai persiapan untuk mengumpulkan informasi yang dibutuhkan.
3. Memberikan waktu yang cukup dalam merancang tes.
Kegiatan yang dilakukan dalam perencanaan evaluasi pada umumnya mencangkup enam jenis kegiatan:
1. Merumuskan tujuan dilaksanakannya evaluasi.
2. Menentukan aspek-aspek yang akan dievaluasi; misalnya apakah aspek kognitif, afektif atau psikomotorik.
3. Memilih dan menentukan teknik yang akan dipergunankan dalam pelaksanaan evaluasi (tes atau non-tes).
4. Menyusun alat-alat yang akan dipergunakan dalam pengukuran dan penilaian hasil belajar peserta didik.
5. Menentukan tolok ukur, norma atau criteria yang akan dijadikan pegangan dalam memberikan interpretasi terhadap data hasil evaluasi.
6. Menentukan frekuensi dari kegiatan evaluasi.
C. Fungsi dan Tujuan Evaluasi Pendidikan
Secara garis besar, evaluasi memiliki fungsi pokok sebagai berikut;
a) Untuk mengukur kemajuan dan perkembangan peserta didik setelah melakukan kegiatan belajar mengajar selama jangka waktu tertentu.
b) Untuk mengukur sampai dimana keberhasilan sistem pengajaran yang digunakan.
c) Sebagai bahan pertimbangan dalam rangka melakukan perbaikan proses belajar mengajar.
Sedangkan tujuan evaluasi secara garis besar adalah untuk:
1. Menghimpun keterangan-keterangan yang akan dijadikan sebagai bukti mengenai taraf perkembangan atau kemajuan yang dialami oleh peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.
2. Mengetahui tingkat efektifitas dari metode-metode pengajaran yang telah dipergunakan dalam proses pembelajaran selama jangka waktu tertentu.
3. Merangsang kegiatan peserta didik dalam menempuh program pendidikan.
4. Mencari dan menemukan factor-faktor penyebab keberhasilan dan ketidakberhasilan peserta didik dalam mengikuti program pendidikan.
D. Alat Evaluasi Hasil Belajar
Menurut Harjanto dalam bukunya Perencanaan Pengajaran, alat untuk mengadakan evaluasi pengajaran, pada dasarnya dapat dibagi menjadi dua kelompok, yaitu: tes dan non tes.
a) Tes
Pengertian tes di sini adalah cara yang digunakan atau ditempuh dalam rangka pengukuran dan penilaian yang berbentuk pemberian tugas atau serangkaian tugas baik berupa pertanyaan-pertanyaan (yang harus dijawab) atau perintah-perintah (yang harus dikerjakan) oleh testee (peserta tes) .
Bentuk tes yang sering dipakai dalam proses belajar mengajar pada hakikatnya dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu tes lisan, tes tertulis, dan tes perbuatan/ tindakan.
Tes lisan biasanya berbentuk seperti hafalan yang kemudian disetorkan pada pendidik, misalnya hafalan juz’ama atau doa sehari-hari. Sedangkan perbuatan atau tindakan lebih berbentuk praktek, misalnya praktek sholat.
Bentuk tes tertulis, dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
1. Tes essay, yaitu tes yang berbentuk pertanyaan tertulis yang jawabannya merupakan kerangka (essay) atau kalimat yang panjang-panjang.
Cara menyusun soal-soal essay antara lain;
a. Pertanyaan mengukur secara jelas hasil belajar yang harus dikuasai peserta didik
b. Menggunakan bahan-bahan atau himpunan bahan-bahan dalam menyusun soal essay
c. Diawali dengan kata-kata jelaskan, uraikan, sebutkan, bedakan dan sebagainya.
d. Rumuskan soal secara jelas, sehingga tidak menimbulkan arti ganda bagi peserta didik
e. Sesuaikan panjang pendeknya dan kompleksitas jawaban dengan tingkat kematangan peserta didik
f. Tuliskan seperangkat petunjuk umum bagi tes tersebut
Contoh: Jelaskan perbedaan antara wudhu dengan tayamum!
Pedoman atuaran dalam menilai soal essay antara lain;
a. Jawaban terhadap tes essay hendaknya dinilai sesuai dengan hasil belajar yang diukur
b. Buatlah kunci jawaban sebagai penuntun dalam menskor
c. Penskoran hendaknya dilakukan dengan metode perbandingan dengan penggunaan criteria yang sudah ditentukan sebagai penuntun
d. Evaluasilah semua jawaban peserta didik soal demi soal, bukan peserta didik demi peserta didik
e. Nilailah jawaban atas suatu pertanyaan essay tanpa mengetahui identitas peserta didik yang menjawabnya.
2. Tes objektif adalah tes yang dibuat sedemikian rupa sehingga hasil tes tersebut dapat dinilai secara objektif, dinilai oleh siapa pun akan menghasilkan nilai yang sama. Tes ini sering disebut sebagai short-answer test.
Bentuk tes objektif ada dua;
a. Completion type tes
• Completion test (tes melengkapi)
Contoh:
Isilah titik-titik di berikut ini dengan jawaban yang benar dan tepat.
Malaikat yang bertugas sebagai penjaga pintu surga adalah…
• Fill-in (mengisi titik-titik dalam kalimat yang dikosongkan)
Contoh:
Isilah titik-titik berikut ini dengan jawaban yang tepat!
Nabi Muhammad adalah nabi yang ke- (1) …… lahir pada tanggal (2)……….… rabiul awal tahun (3) ……. Ibunya bernama (4) ……dan ayahnya bernama (5) ……
Dalam menyusun tes objektif hal yang dipertimbangkan antara lain:
Bahasa yang digunakan hendaknya jelas, kalimat mudah dipahami
Jawaban merupakan kalimat singkat
Jumlah soal dibatasi (10-20)
b. Selection type test
• True-false (benar salah), yaitu kalimat atau pertanyaan yang mengandung dua kemungkinan jawaban; benar atau salah.
Cara menyusunnya:
Hindarkan soal yang dapat dinilai benar dan salah secara meragukan
Soal tidak boleh mengandung kata-kata yang terlalu menunjukka jawabannya
Hindarkan pertanyaan yang negative yang mengandung kata tidak atau bukan
Hindarkan kalimat yang terlalu panjang
Contoh: B – S : huruf ( ر dan ل ) merupakan huruf hijaiyah yang apabila bertemu dengan fathah tanwin maupun nun sukun maka dibaca dengan mendengung.
• Multiple choice (pilihan ganda)
Stetemen harus jelas merumuskan suatu masalah
Baik statemen maupun option tidak merupakan suatu kalimat yang terlalu panjang
Option hendaknya homogeny
Masukkan sebagian besar kata-kata dalam bagian pokok pertanyaan
Nyatakan pokok pertanyaan sedapat mungkin dalam bentuk yang positif
Contoh:
Pilihlah satu jawaban yang paling tepat dengan membubuhkan tanda (X) pada huruf abjad a,b,c, atau d
1. Apabila kita masuk masjid disunahkan untuk melakukan shalat……
a. Tahiyatul Masjid b. Rawatib c. Dhuha d. Tarawih
2. Ada beberapa benda yang dapat dipergunakan untuk bersuci, kecuali….
a. air hujan b. debu c. air laut d. air kelapa
• Matching (menjodohkan)
Jumlah soal tidak terlalu banyak, tingkat kesukarannya disesuaikan tingkat kematngan peserta didik
Sangat baik untuk mengevaluasi hal-hal yang factual
Keseluruhan soal sebaiknya homogen
Jumlah respon harus sedikitnya satu lebih banyak dari jumlah premisnya
Contoh:
Di bawah ini terdapat dua daftar, yaitu daftar I dan daftar II. Tiap-tiap kata pada daftar I mempunyai pasangan yang terdapat pada daftar II. Tulislah huruf abjad yang terdapat pada daftar II pada titik-titik yang terdapat pada daftar I.
1.
2.
…... Shalat sunnah yang dilaksanakan pada tiap malam bulan Ramadhan.
…. Shalat sunnah yang dilakukan sewaktu memasuki masjid. A. Istiqa’
B. Tarawih
C. Rawatib
D. Mutlak
b) Non-tes, merupakan penilaian yang umumnya menilai kepribadian anak secara menyeluruh meliputi sikap, tingkah laku, sifat, sikap social, ucapan, riwayat hidup, dan lain-lain yang berhubungan dengan kegiatan belajar dalam pendidikan baik secara individu maupun secara kelompok.
pengevaluasian non tes ini berperan dalam mengevaluasi dari segi sikap hidup dan keterampilan. Adapun cara yang dapat dilakukan adalah dengan pengamatan, wawancara, angket, dan pemeriksaan dokumen.
E. Prinsip-prinsip Dasar Tes Hasil Belajar
Adapun prinsip-prinsp dasar yang harus diperhatikan dalam menyusun tes hasil belajar antara lain:
a) Tes hendaknya dapat mengukur secara jelas hasil belajar yang telah ditetapkan sesuai dengan tujuan intruksional
b) Mengukur sampel yang representative dari hasil belajar dan bahan pelajaran yang telah diajarkan
c) Mencangkup bermacam-macam bentuk soal yang benar-benar cocok untuk mengukur hasil belajar yang didinginkan sesuai dengan tujuan
d) Dirancang sesuai dengan kegunaannya untuk memperoleh hasil yang diinginkan. Berdasarkan hal ini, secara umum ada empat jenis evaluasi:
• Evaluasi placement, yaitu evaluasi yang digunakan untuk penentuan penenmpatan peserta didik dalam suatu jenjang atau jenis program pendidikan tertentu
• Evaluasi formatif, yaitu evaluasi yang digunakan untuk mencari umpan balik guna memperbaiki proses belajar mengajar bagi guru maupun peserta didik
• Evaluasi sumatif, yaitu evaluasi yang digunakan untuk mengukur atau menilai sampai dimana pencapaan peserta didik terhadap bahan pelajaran yang telah diajarkan dan selanjutnya untuk menentukan kenaikan tingkat atau kelulusan peserta didik yang bersangkutan
• Evaluasi diagnostic, yaitu evaluasi yang bertujuan untuk mencari sebab-sebab kesulitan belajar peserta didik, seperti latar belakang psikologis, pisik, dan lingkungan social ekonomi peserta didik.
e) Dibuat se-reliable mungkin sehingga mudah diinterpretasikan dengan baik.
f) Digunakan untuk memperbaiki cara belajar peserta didik dan cara mengajar guru.
F. Sistem Penilaian
Crepetion Refrenced Test ( CRT ) memiliki 2 pengertian :
1. Menunjukan hubungan antara tujuan-tujuan yang bersifat behavioral dan soal yang dibuatnya.
2. Menunjukan sampai batas mana peserta didik diharapkan dapat menguasai kemampuan yang dirumuskan dalam tujuan pengajaran
Menurut Dich dan Carrey ada 4 jenis Crepetion Refrenced Test ( CRT ), diantaranya sebagai berikut :
1. Entry behavioral test
2. Pre test
3. Post test
4. Embedded test
BAB III
PENUTUP
Dari rangkaian uraian di atas, maka dapat kami simpulkan bahwa evaluasi merupakan salah satu dari rangkaian proses belajar mengajar yang sangat diperlukan guna mengetahui ketercapaian tujuan pengajaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Hasil evaluasi juga dapat dipergunakan untuk memperbaiki pengajaran yang telah berlangsung.
Teknik evaluasi yang diterapkan dapat berbentuk tes maupun non-tes. Bentuk tes yang digunakan berupa tes lisan, tertulis, maupun praktek. Sedangkan non-tes dapat dilakukan dengan cara melakukan observasi, wawancara, angket, pemeriksaan dokumen.
Tes yang akan dilakukan harus berdasarkan pada prinsip-prinsip; Tes hendaknya dapat mengukur secara jelas hasil belajar yang telah ditetapkan sesuai dengan tujuan intruksional, mengukur sampel yang representative dari hasil belajar dan bahan pelajaran yang telah diajarkan, mencangkup bermacam-macam bentuk soal yang benar-benar cocok untuk mengukur hasil belajar yang didinginkan sesuai dengan tujuan, dirancang sesuai dengan kegunaannya untuk memperoleh hasil yang diinginkan, dibuat se-reliable mungkin sehingga mudah diinterpretasikan dengan baik, dan digunakan untuk memperbaiki cara belajar peserta didik dan cara mengajar guru.
DAFTAR PUSTAKA
Harjanto. Perencanaan Pengajaran. 2005. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Purwanto, Ngalim, M. Prinsip-prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran. 2004. Bandung: PT Remaja Rosdakarya Offset.
Arikunto, Suharsimi dan Abdul Jabar, Cepi Safruddin . Evaluasi Program Pendidikan. 2004. Jakarta: Bumi Aksara.
Hamalik, Oemar. Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan Sistem. 2004. Jakarta: Bumi Aksara.
Sudijono, Anas. Pengantar Evaluasi Pendidikan. 2003. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
http://definisi-pengertian.blogspot.com/2010/04/pengertian-tehnik-penilaian-nontes.html
airene
Jumat, 07 Januari 2011
studi islam indonesia
A. STUDI ISLAM DI INDONESIA
a. Pengertian Studi Islam
Sebelum memepelajari tentang Studi Islam Indonesia lebih dulu dapat diketahui pengertian Studi Islam itu sendiri. Studi artinya pembelajaran atau pengkajian terhadap sesuatu. Sedangkan Islam, di sini dibatasi sebagai Agama dan Islam sebagai Ilmu.
Studi Islam dapat meliputi:
1.Norma-norma yang terdapat dalam sumber ajaran Islam. Hasil dari pengkajian terhadap norma ini menghasilkan pengetahuan agama. Materinya diajarkan di Madrasah Diniyah.
2.Pengetahuan yang dirumuskan dari ajaran Islam yang dipraktekkan dalam sejarah kehidupan manusia. Pengkajian terhadap hal ini menghasilkan studi Islam. Materinya diajarakan di MI sampai IAIN.
3.Pengetahuan yang dihasilkan oleh umat Islam dan dibangun atas arahan nilai-nilai Islam. Hasilnya disebut dengan sains Islam. Materinya diajarkan di universitas Islam.
Selain itu islam disini juga dapat dikaji sebagai Budaya.
B. Penyebaran Budaya Islam di Indonesia
Orang-orang Indonesia memiliki kemampuan tinggi dalam melakukan akulturisasi budaya. Ini dibuktikan dengan keberhasilan masyarakat Indonesia dalam mengakulturisasi budaya Hindu-Buddha dan yang kemudian, Islam. Penting diketahui, aspek-aspek budaya Hindu-Buddha yang diterapkan di Indonesia tidaklah “serupa benar” dengan apa yang berlaku di India. Budaya Hindu-Buddha yang asli telah mengalami sinkretisisasi dengan budaya lokal yang berkembang di Indonesia.
Sinkretisisasi ini terjadi misalkan dalam penokohan wayang. Dalam wayang Indonesia, terdapat tokoh-tokoh India “asli” seperti Yudhistira, Arjuna, Bima, ataupun tokoh-tokoh Kurawa semacam Duryudana, Dursasana, Sangkuni, ataupun Drona. Namun, setelah diterapkan di Indonesia, muncul tokoh-tokoh semisal Semar, Gareng, Petruk, ataupun Bagong yang kesemuanya dikenal sebagai Punakawan. Tokoh-tokoh Punakawan ini diperankan punya dimensi spiritual dan kemampuan yang melebihi skill para tokoh wayang India. Sinkretisisasi budaya ini pun terjadi tatkala persebaran budaya Islam di sekujur pulau nusantara. Islam yang kemudian menggejala di nusantara memiliki sejumlah corak baru tatkala diimplementasikan di bumi Indonesia.
Masuknya Islam ke Indonesia
Pada tahun 30 Hijri atau 651 Masehi, hanya berselang sekitar 20 tahun dari wafatnya Rasulullah SAW, Khalifah Utsman ibn Affan RA mengirim delegasi ke Cina untuk memperkenalkan Daulah Islam yang belum lama berdiri. Dalam perjalanan yang memakan waktu empat tahun, para utusan Utsman ternyata sempat singgah di Kepulauan Nusantara. Pada tahun 674 M, Dinasti Umayyah telah mendirikan pangkalan dagang di pantai barat Sumatera. Inilah perkenalan pertama penduduk Indonesia dengan Islam. Sejak itu para pelaut dan pedagang Muslim terus berdatangan, abad demi abad. Mereka membeli hasil bumi dari negeri nan hijau ini sambil berdakwah. Lambat laun penduduk pribumi mulai memeluk Islam meskipun belum secara besar-besaran. Aceh, daerah paling barat dari Kepulauan Nusantara, adalah yang pertama sekali menerima agama Islam. Bahkan di Acehlah kerajaan Islam pertama di Indonesia berdiri, yakni Pasai. Sampai dengan abad ke-8 H / 14 M, belum ada pengislaman penduduk pribumi Nusantara secara besar-besaran. Baru pada abad ke-9 H / 14 M, penduduk pribumi memeluk Islam secara massal. Para pakar sejarah berpendapat bahwa masuk Islamnya penduduk Nusantara secara besar-besaran pada abad tersebut disebabkan saat itu kaum Muslimin sudah memiliki kekuatan politik yang berarti. Yaitu ditandai dengan berdirinya beberapa kerajaan bercorak Islam seperti Kerajaan Aceh Darussalam, Malaka, Demak, Cirebon, serta Ternate. Para penguasa kerajaan-kerajaan ini berdarah campuran, keturunan raja-raja pribumi pra Islam dan para pendatang Arab. Pesatnya Islamisasi pada abad ke-14 dan 15 M antara lain juga disebabkan oleh surutnya kekuatan dan pengaruh kerajaan-kerajaan Hindu / Budha di Nusantara seperti Majapahit, Sriwijaya dan Sunda. Thomas Arnold dalam The Preaching of Islam mengatakan bahwa kedatangan Islam bukanlah sebagai penakluk seperti halnya bangsa Portugis dan Spanyol. Islam datang ke Asia Tenggara dengan jalan damai, tidak dengan pedang, tidak dengan merebut kekuasaan politik. Islam masuk ke Nusantara dengan cara yang benar-benar menunjukkannya sebagai rahmatan lil'alamin.
Dalam sumber lain disebutkan Islam berkembang lewat perantaraan bahasa Arab. Kontak antara Islam dengan kepulauan nusantara sebagian besar berlangsung di wilayah pesisir pantai. Utamanya lewat proses perdagangan antara penduduk lokal dengan para pedagang bangsa Persia, Arab, dan India Gujarat. Kontak-kontak ini, pada perkembangannya, memunculkan proses akulturisasi budaya. Islam kemudian muncul sebagai “competing” culture Hindu-Buddha.
M.C. Ricklefs dari Australian National University menyebutkan 2 proses masuknya Islam ke nusantara. Pertama, penduduk pribumi mengalami kontak dengan agama Islam dan kemudian menganutnya. Kedua, orang-orang asing (Arab, India, Cina) yang telah memeluk agama Islam tinggal secara tetap di suatu wilayah Indonesia, kawin dengan penduduk asli, dan mengikuti gaya hidup lokal sedemikian rupa sehingga mereka sudah menjadi orang Jawa, Melayu, atau suku lainnya. Teori lain seputar masuknya Islam dari Timur Tengah ke nusantara diajukan Supartono Widyosiswoyo. Menurutnya, penetrasi tersebut dapat dibagi ke dalam 3 gelombang yaitu : Jalur Utara, Jalur Tengah, dan Jalur Selatan. Ketiga gelombang ini didasarkan pada pangkal wilayah persebaran Islam yang memasuki Indonesia.
Jalur Utara adalah proses masuknya Islam dari Persia dan Mesopotamia. Dari sana, Islam beranjak ke timur lewat jalur darat Afganistan, Pakistan, Gujarat, lalu menempuh jalur laut menuju Indonesia. Lewat Jalur Utara ini, Islam tampil dalam bentuk barunya yaitu aliran Tasawuf. Dalam aliran ini, Islam dikombinasikan dengan penguatan pengalaman personal dalam pendekatan diri terhadap Tuhan. Aliran inilah yang secara cepat masuk dan melakukan penetrasi penganut baru Islam di nusantara. Aceh merupakah salah satu basis persebaran Islam Jalur Utara ini.
Jalur Tengah adalah proses masuknya Islam dari bagian barat lembah Sungai Yordan dan bagian timur semenanjung Arabia (Hadramaut). Dari sini Islam menyebar dalam bentuknya yang relatif asli, di antaranya adalah aliran Wahabi. Pengaruh terutama cukup mengena di wilayah Sumatera Barat. Ini dapat terjadi oleh sebab dari Hadramaut perjalanan laut dapat langsung sampai ke pantai barat pulau Sumatera.
Jalur Selatan pangkalnya adalah di wilayah Mesir. Saat itu Kairo merupakan pusat penyiaran agama Islam yang modern dan Indonesia memperoleh pengaruh tertama dalam organisasi keagamaan yang disebut Muhammadiyah. Kegiatan lewat jalur ini terutama pendidikan, dakwah, dan penentangan bid’ah.
Petunjuk tegas pertama seputar munculnya Islam di nusantara adalah ditemukannya nisan Sultan Sulaiman bin Abdullah bin al-Basir yang wafat tahun 608H atau 1211 M, di pemakaman Lamreh, Sumatera bagian Utara. Nisan ini sekaligus menunjukkan adanya kerajaan Islam pertama di nusantara. Mazhab yang berkembang di wilayah Sumatera bagian Utara awal perkembangan Islam ini, menurut Ibnu Battuta (musafir Maroko) adalah Syafi’i.
Semakin signifikannya pengaruh Islam di nusantara adalah dengan berdirinya sejumlah kerajaan. Jean Gelman-Taylor mencatat di Ternate (Maluku) penguasanya melakukan konversi ke Islam tahun 1460.4 Di Demak, penguasanya mendirikan kota muslim tahun 1470, sementara kota-kota pelabuhan di sekitarnya seperti Tuban, Gresik, dan Cirebon menyusul pada tahun 1500-an. Sekitar tahun 1515 pelabuhan Aceh memiliki penguasa Islam, disusul Madura pada 1528, Gorontalo 1525, Butung 1542. Tahun 1605 penguasa Luwuk, Tallo, dan Gowa (Sulawesi Selatan) masuk Islam dan 1611 semenanjung Sulawesi Selatan telah dikuasai penguasa Islam.
Pada perkembangannya, terjadi proses saling pengaruh antara Islam yang sudah berakulturisasi dengan budaya lokal dengan Islam yang masuk dari wilayah Timur Tengah. Ini terutama semakin mengemuka di saat berkuasanya rezim Ibnu Saud yang menggunakan Wahhabi sebagai paham keislamannya. Tulisan ini tidak akan menyentuh bagaimana konflik yang berlangsung antara kedua tipologi Islam tersebut. Tulisan hanya menghampiri sejumlah pengaruh yang dibawa Islam ke dalam budaya-budaya yang berkembang di Indonesia.
Metode Penetrasi
Metode penetrasi Islam ke nusantara cukup bervariasi. Supartono Widyosiswoyo menyebut sekurangnya ada 6 metode yaitu: perdagangan, perkawinan, tasawuf, pendidikan, seni dan pelapisan sosial.5 Perdagangan merupakan metode penetrasi Islam yang paling kentara. Dalam proses ini, pedagang nusantara dan asing saling bertemu dan bertukar pengaruh. Pedagang asing terdiri atas pedagang Gujarat dan Timur Tengah. Mereka ini bertemu dengan para adipati wilayah pesisir yang hendak melepaskan diri dari kekuasaan Majapahit. Sebagian dari para pedagang asing ini menetap di wilayah yang berdekatan dengan pantai dan menularkan kebudayaan Islam mereka.
Perkawinan banyak dilakukan antara pedagang selaku perantau dengan putri-putri adipati. Dalam pernikahan, mempelai pria biasanya mengajukan syarat pengucapan kalimat syahadat sebagai sahnya pernikahan. Anak-anak yang dihasilkan dari pernikahan tersebut mengikuti agama orang tuanya.
Tasawuf merupakan metode beragama yang banyak menarik kalangan pribumi Indonesia. Metodenya yang toleran dan tidak mengakibatkan cultural shock cukup membuat “banjir” penganut Islam baru. Tasawuf ini tidak menciptakan posisi diametral dengan budaya Hindu-Buddha ataupun tradisi lokal yang sebelumnya digenggam orang pribumi. Tokoh-tokoh tasawuf seperti Hamzah Fansuri, Syamsudin Pasai, ataupun Wali Songo (termasuk juga Syekh Siti Jenar) mengambil posisi kunci dalam metode penyebaran Islam lewat tasawuf ini.
Pendidikan merupakan salah satu metode penyebaran Islam. Sebelum Islam masuk, Indonesia dikenal sebagai basis pendidikan agama Buddha, khususnya perguruan Nalendra di Sumatera Selatan. Pecantrikan dan Mandala adalah “sekolah” tempat para penuntut ilmu di kalangan penduduk pra Islam. Setelah Islam masuk, peran Pecantrikan dan Mandala tersebut diambil alih dan diberi muatan Islam ke dalamnya.
Seni, tidak bisa dipungkiri, punya peran signifikan dalam penyebaran Islam. Orang Indonesia merupakan seniman-seniman yang punya kemashuran tingkat tinggi. Lewat seni inilah, Islam relatif lebih mudah diterima ketimbang metode-metode lain. Sunan Kalijaga misalnya, menggunakan wayang sebagai cara dakwah. Sunan Bonang menggunakan gamelan untuk melantunkan syair-syair keagamaan. Ini belum termasuk tokoh-tokoh lain yang mengadaptasi seni kerajinan lokal dan Hindu-Buddha untuk kemudian diberi muatan Islam.
Pelapisan sosial akhirnya menempati posisi kunci. Problem utama di agama sebelumnya adalah stratifikasi sosial berdasarkan kasta. Meski tidak terlampau ketat, Hindu di Indonesia sedikit banyak dipengaruhi kasta sosial seperti Brahmana, Ksatria, Waisya, Sudra dan Paria. Utamanya, masyarakat biasa kurang “leluasa” dengan sistem ini oleh sebab mengakibatkan sejumlah keterbatasan. Lalu, Islam datang dan tidak mengenal stratifikasi sosial. Tentu saja, orang-orang Indonesia yang hendak “bebas” merespon dengan baik agama ini.
Bahasa
Awalnya, konversi Islam terjadi di semenanjung Malaya dan sekitarnya. Menyusul konversi tersebut, penduduknya meneruskan penggunaan bahasa Melayu. Melayu ini digunakan sebagai bahasa dagang dan banyak digunakan di bagian barat kepulauan Indonesia. Sesuai dengan perkembangan awal Islam, bahasa Melayu pun telah memasukkan sejumlah kosakata Arab ke dalam struktur bahasanya. Bahkan, Taylor mencatat sekitar 15% dari kosakata bahasa Melayu merupakan adaptasi dari bahasa Arab. Selain itu, terjadi modifikasi atas huruf-huruf Pallawa ke dalam huruf Arab, dan ini kemudian dikenal sebagai huruf Jawi.
Seiring naiknya Islam sebagai agama dominan di kepulauan nusantara, terjadi pula adaptasi bahasa yang digunakan Islam. Ini diantaranya merasuk ke struktur penanggalan Saka yang menjadi mainstream di kebudayaan Hindu-Buddha. Misalnya, nama-nama bulan Islam kemudian disinkretisasi oleh Sultan Agung (Mataram Islam) ke dalam sistem penanggalan Saka. Penanggalan Saka berbasiskan penanggalan Matahari (mirip Gregorian), sementara penanggalan Islam berbasis peredaran Bulan.
Sultan Agung pada 1625 mendekritkan perubahan penanggalan Saka menjadi penanggalan Jawa yang banyak dipengaruhi budaya Islam. Nama-nama bulan yang digunakan adalah 12, sama dengan penanggalan Hijriyah (versi Islam). Demikian pula, nama-nama bulan mengacu pada bahasa bulan Arab yaitu Sura (Muharram), Sapar (Safar), Mulud (Rabi’ul Awal), Bakda Mulud (Rabi’ul Akhir), Jumadilawal (Jumadil Awal), Jumadilakir (Jumadil Akhir), Rejeb (Rajab), Ruwah (Sya’ban), Pasa (Ramadhan), Sawal (Syawal), Sela (Dzulqaidah), dan Besar (Dzulhijjah). Namun, penanggalan hariannya tetap mengikuti penanggalan Saka oleh sebab penanggalan harian Saka saat itu paling banyak digunakan penduduk.
Selain masalah pembagian bulan, bahasa Arab pun merambah ke struktur kosakata. Sama dengan sejumlah bahasa Sanskerta yang akhirnya diakui selaku bagian dari bahasa Indonesia, sejumlah kata Arab pun akhirnya masuk ke dalam struktur bahasa Indonesia, yang di antaranya adalah : arab-indonesia; badan-tubuh, isnain-senin, 'adil-adil, daraja-derajat, dan lain-lain.
Bahasa Arab ini bahkan semakin signifikan di abad ke-18 dan 19 di Indonesia, di mana masyarakat nusantara lebih dapat membaca huruf Arab ketimbang Latin. Bahkan, di masa kolonial Belanda ini, mata uang ditulis dalam huruf Arab Melayu, Arab Pegon, ataupun Arab Jawi. Tulisan Arab pun kerap masih diketemukan di dalam tulisan batu nisan.
Pesantren.
Salah satu wujud pengaruh Islam yang secara budaya lebih sistemik adalah pesantren. Asal katanya kemungkinan “shastri” yang berarti “orang-orang yang tahu kitab suci agama Hindu” dari bahasa Sanskerta. Atau, “cantrik” dari bahasa Jawa yang berarti “orang yang mengikuti kemana pun gurunya pergi. Fenomena pesantren sesungguhnya telah berkembang sebelum Islam masuk. Pesantren saat itu menjadi tempat pendidikan dan pengajaran agama Hindu. Setelah Islam masuk, materi dan proses pendidikan di pesantren diambilalih oleh Islam. Pesantren pada dasarnya sebuah asrama pendidikan Islam tradisional. Siswa tinggal bersama dan belajar ilmu-ilmu keagamaan di bawah bimbingan guru yang dikenal dengan sebutan Kyai. Asrama siswa berada di dalam kompleks pesantren di mana kyai berdomisili. Dengan kata lain, pesantren dapat diidentifikasi dengan adanya 5 elemen pokok yaitu : pondok, masjid, santri, kyai, dan kitab-kitab klasik.
Seputar peran signifikan pesantren ini, Harry J. Benda menyebut bahwa sejarah Islam ala Indonesia adalah sejarah memperbesarkan peradaban santri dan pengaruhnya terhadap kehidupan keagamaan, sosial, dan ekonomi di Indonesia. Melalui pesantren ini, budaya Islam dikembangkan dan beradaptasi terhadap budaya lokal yang berkembang di sekitarnya.
Masjid.
Masjid adalah tempat beribadah bagi kalangan Islam. Masjid-masjid awal yang terbentuk pasca penetrasi Islam ke nusantara cukup berbeda dengan yang berkembang di Timur Tengah. Di antaranya adalah, tidak terdapatnya kubah di puncak bangunan. Kubah ini tergantikan dengan semacam “meru” yaitu susunan limas (biasanya tiga tingkat atau lima) serupa dengan bangunan-bangunan Hindu. Masjid Banten memiliki meru 5 lingkat, sementara masjid Kudus dan Demak 3 tingkat. Namun secara umum, bentuk bangunan dinding yang bujur sangkar adalah sama dengan yang berkembang di budaya induknya.
Lalu, di Indonesia menara masjid biasanya tidak dibangun. Peran menara ini digantikan oleh bedug atau tabuh yang menandai masuknya waktu shalat. Setelah bedug atau tabuh dibunyikan, mulailah panggilan sembahyang dilakukan. Namun, ada pula menara yang dibangun semisal di masjid Kudus dan Demak. Uniknya, bentuk menara mirip dengan bangunan candi Hindu. Meskipun kini wujud masjid yang dibangun di Indonesia telah dilengkapi menara, tetapi bangunan-bangunan masjid jauh di masa sebelumnya masih mempertahankan bentuk lokalnya.
Makam.
Makam adalah lokasi dikebumikannya jasad seseorang pasca meninggal dunia. Setelah pengaruh Islam, makam seorang berpengaruh tidak lagi diwujudkan ke dalam bentuk candi melainkan Cuma sekadar “cungkup.” Juga, di lokasi tubuh dikebumikan ditandai oleh nisan. Nisan ini merupakan bentuk penerapan Islam di Indonesia. Nisan Indonesia bukan sekadar batu, melainkan juga terdapat ukiran yang menandai nama siapa yang dikebumikan.
Seni Ukir. Ajaran Islam (terutama di Saudi Arabia) melakukan pelarangan kreasi makhluk bernyawa ke dalam seni. Larangan ini pun dipegang teguh oleh orang-orang Islam Indonesia. Sebagai penggantinya, mereka aktif membuat kaligrafi dan ukiran yang “tersamar”. Misalnya bentuk dedaunan, bunga, bukit-bukit karang, pemandangan, serta garis-garis geometris. Termasuk ke dalamnya pembuatan kaligrafi huruf Arab. Ukiran seperti ini terdapat di Masjid Mantingan dekat Jepara, daerah Indonesia yang memang terkenal karena seni ukirnya.
Sastra.
Seperti pengaruh Hindu-Buddha, Islam pun memberi pengaruh terhadap seni sastra nusantara. Sastra yang dipengaruhi Islam ini terutama berkembang di daerah sekitar Selat Malaka dan Jawa. Di sekitar Selat Malaka merupakan perkembangan baru, sementara di Jawa merupakan kembangan dari sastra Hindu-Buddha. Para sastrawan Islam melakukan penggubahan-penggubahan baru terhadap Mahabarata, Ramayana, dan Pancatantra. Hasil gubahan ini misalnya Hikayat Pandawa Lima, Hikayat Perang Pandawa Jaya, Hikayat Seri Rama, Hikayat Maharaja Rawana, Hikayat Panjatanderan. Di Jawa, muncul sastra-sastra lama yang dipengaruhi Islam semisal Bratayuda, Serat Rama, Arjuna Sasrabahu.
Di Melayu berkembang Sya’ir, terutama yang digubah Hamzah Fansuri berupa suluk (kitab yang membentangkan persoalan tasawuf). Suluk yang digubah Fansuri ini diantaranya Sya’ir Perahu, Sya’ir Si Burung Pingai, Asrar al-Arifin, dan Syarab al Asyiqin.
Studi Islam Indonesia
Masa Klasik (Abad 7 – 15 M)
a. Melalui kontak informal, saluran perdagangan, perkawinan, dan tasawuf.
Masa klasik ini adalah merupakan masa-masa awal datang atau tibanya islam di Indonesia. Disini islam sebagaiman telah disebutkan tersebar atau tersalurkan melalui kontak yang dilalakukan oleh orang-orang islam dari luar yang datang ke indonesia untuk berdagang. Dari kontak atau komunikasi tersebut meluas kewilayah yang lebih informal yaitu pernikahan. Juga tak sedikit para muslimin, lebih tepatnya para sufi yang mengajarkan tentang tasawuf pada masyarakat indonesia.
b. Para pedagang (dari Arab, Persia, dan India), berperan sebagai mubaligh.
Disamping melaksanakan tugas mereka untuk mencari nafkah dengan berdagang, para pedagang muslim tersebut memanfaatkan keberadaanya di indonesia untuk menyebarkan ajaran islam melalui mau’idzoh-mau’idzohnya. Hal itu merupakan inisiatif mereka dalam berdakwah.
c. Materi pengajaran: kalimat syahadat, rukun iman, dan rukun Islam.
Bagi masyarakat awam indonesia pada masa awal masuknya islam materi yang paling sesuai adalah dimulai dari yang sederhana.
d. Abad 13 muncul pendidikan di langgar dan pesantren.
Pendidikan langgar meliputi: huruf hijaiyah, membaca Al-Qur’an, fiqh (bersuci dan shalat), tauhid, dan akhlak (melalui cerita para Nabi dan orang saleh). Sistem pengajaran: sorogan. Jenjang pendidikan: 1). Tingkat rendah (mempelajari huruf hijaiyah), 2). Tingkat atas (mempelajari Al-Qur’an, qasidah, barzanji, tajwid, kitab fasalatan).
Pendidikan pesantren kurikulumnya meliputi: pokok-pokok agama dan segala cabangnya (bahasa Arab, syari’at (fiqh), Al-Qur’an, hadis, ilmu kalam, dan tauhid). Sistem pengajaran non klasikal, dengan metode: wetonan (kolektif), dan sorogan (privat).
Masa Pra Kemerdekaan (Abad 16 – 19 M)
a. Tahun 1909 muncul pendidikan madrasah yang didirikan oleh Syekh Abdullah Ahmad di Padang.
b. Tahun 1910, Syekh Thaib Umar mendirikan Madrasah School di Batu Sangkar, tahun 1923 diganti dengan Diniyah School dan tahun 1931 diganti menjadi al-Jami’ah al-Islamiyah.
c. Tahun 1915, Zainuddin Labai al-Yunusi mendirikan Madrasah Diniyah di Padang Panjang.
d. Muhammadiyah (berdiri tahun 1912) mendirikan HIS, Sekolah Guru, SD 5 tahun, dan madrasah.
e. Al-Irsyad mendirikan (berdiri di Jakarta tahun 1913): Madrasah Awaliyah (3 th), Ibtidaiyah (4 th), Tajhiziyah (2 th), Mu’allimin (4 th), dan Takhassus (2 th).
f. Al-Jami’ah al-Wasliyah (berdiri tahun 1930 di Medan) mendirikan: Madrasah Tajhiziyah (2 th), Ibtidaiyah (4 th), Tsanawiyah (2 th), Qismul Ali (3 th), dan Takhassus (2 th).
g. Nahdlatul Ulama (didirikan tahun 1926) mendirikan: Madrasah Awaliyah (2 th), Ibtidaiyah (3 th), Tsanawiyah (3 th), Mu’allimin Wustha (2 th), Mu’allimin Ulya (2 th).
Pasca Kemerdekaan.
a) Tahun 1952 studi Islam pada tingkat dasar sampai menengah diseragamkan melalui jenjang: MI (6 th), MTs (3 th), dan MA (3 th).
b) Pada tahun 1951 didirikan Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) yang kemudian menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) tahun 1960.
C. Hukum Islam di Indonesia
• Hukum Islam termasuk salah satu system hukum yang diakui keberadaannya di Indonesia. Sistem hukum yang lain adalah system hukum adat dan system hukum barat
• Hukum Islam mulai berlaku di Indonesia sejak Islam datang dan dipeluk oleh masyarakat Indonesia. Islam masuk ke Indonesia pada Abad VII-VIII M atau Abad XII-XIII M.
• Pada Masa Kolonial Pemberlakuan Hukum Islam mengalami periode:
1. Receptio in Complexu, artinya hukum Islam berlaku sepenuhnya bagi umat Islam. Tokoh yang berpendapat adalah: Christian van Den Berg.
2. Receptie, artinya hukum Islam baru diberlakukan jika sesuai dengan hukum adat. Tokohnya: C. Snouck Hurgronje.
• Pemerintah Belanda mengakui keberadaan hukum Islam dengan cara membentuk Priesterrad (1882) atau disebut dengan pengadilan agama.
• Pengadian ini dipimpin oleh penghulu, dibantu oleh ulama sebagai anggota.
• Kompetensinya meliputi segala perkara yang terjadi diantara umat Islam, tetapi pada tanggal 1 April 1937 dikurangi kewenangannya khususnya dalam masalah waris dan wakaf. Sehingga pengadilan ini hanya mengurusi masalah nikah dan cerai saja.
• Pada masa kemerdekaan:
1. Diakui sebagai sumber hukum perundang-undangan di Indonesia dengan dasar: Pancasila (sila I), UUD 1945 (pasal 29), GBHN.
2. Dibentuk Departemen Agama pada tanggal 3 januari 1946
3. Dipositifkan dalam hukum tertulis seperti:
a.UU No. 1 tahun 1974, tentang Undang-Undang Perkawinan.
b.PP No. 28 tahun 1977, tentang Hukum Perwakafan.
c.UU No. 7 tahun 1989, tentang Peradilan Agama.
d.Inpres No. 1 tahun 1991, tentang Kompilasi Hukum Islam (KHI).
e.UU No. 7 tahun 1992, tentang Hukum Perbankan, dimana di dalamnya diakui keberadaan Bank Muamalat.
D. Pemikiran social keagamaan di Indonesia
Proses Islamisasi di Indonesia berlangsung dalam cara yang damai (penetration pacifique). Proses itu ditandai oleh akomodasi terhadap nilai-nilai lokal yang kemudian membentuk semacam tradisi Islam yang khas Indonesia. Gerakan pembaruan Islam yang dimulai pada abad 17-18 menjadi intensif dengan adanya hubungan dengan Timur Tengah. Kesadaran internal umat Islam akan perlunya pembaruan juga didorong oleh dinamika internal umat Islam, yakni kesadaran bahwa mereka sangat tertinggal dari Barat. Dampak positif dari adanya jaringan keilmuan Timur Tengah dan Nusantara, telah mendorong masyarakat Islam modern di Indonesia pada abad 20 dengan ditandai berdirinya organisasi-organisasi Islam. Pada abad ini, semangat modernisme Islam telah mengalir ke pulau Jawa. Pada tahun 1901, di Pekojan didirikan organisasi al-Jami’at al-Khairyah (Perkumpulan Kebaikan). Sebagaimana di Jawa, Minangkabau (Sumatera Barat) juga memperlihatkan desakan modernisme di bidang pendidikan dan sosial yang cukup pesat. Pada tahun 1970-an, 1980-an dan sampai sekarang muncul pemikiran pemikiran individual. Sedangkan pada awal abad 21 ini, diskursus pemikiran keislaman dimunculkan melalui kelompok-kelompok diskusi atau jaringan. Dalam konteks ini, pemikiran Islam di Indonesia banyak dicoraki oleh responsi strategis umat terhadap masalah-masalah sosial-kemanusiaan yang bertemakan keadilan, solidaritas, pluralitas, dan kepedulian sosial.
E. Perkembangan Studi Islam di Indonesia
Lembaga / sistem pendidikan islam di indonesia berawal dari sitem langgar yaitu pendidikan yang pelaksanaannya adalah di langgar-langgar, surau, masjid atau dirumah gurunya, lalu pesantren kemudian berlanjut dengan sistem pendidikan dikerajaan-kerajaan islam sehingga ahirnya muncullah sistem dengan istilah kelas.
Pertama sistem langgar,maksudnya adalah pendidikan yang pelaksanaannya dilakukan dilanggar-langgar, surau, maslid ataupun dirumah gurunya. Kurikulumnya bersifat elementer yaitu mempelajari huruf abjad arab. Penegelola sistemnya adalah para ‘alim atau mudin yaitu sebagai guru agama dan tukang do’a. sedangkan kurikulumnya adalah tingkat awal dikenalkan huruf abjad arab lalu serlanjutnya diajarkan lagu qosidah seperti berzanji, tajwid, mengaji kitab dll dengan dua model pengajaran sorogan (individual) dan halaqoh (kelompok).
Sistem pendidikan selanjutnya adalah pesantren, yang biasa disebut huttab, yaitu kiai atau guru mengajari murid atau santrinya dengan menggunakan masjid sebagai sarana dan juga menyiapkan pondok sebagai tempat tinggal para santrinya.
Sistem pengajaran selanjutnya adalah pendidikan di kerajaan-kerajaan islam, antara lain:
1) Dimulai dari kerajaan Samudra Pasai di Aceh
Materi yang diajarkan dalam majelis ta’lim dan halaqoh adalah ilmu fiqih mazhab Imam Syaf’I dengan lembaga yang informal dan tokoh pemerintah yang merangkap sebagai tokoh agama sedangkan sumber biaya pendidikan adalah dari negara.
2) Kerajaan Perlak di Selat Malaka. Dikerajaan ini terdapat lembaga pendidikan majlis ta’lim tinggi yang husus dihadiri oleh murid yang sudah ‘alim dan mendalam ilmunya. Begitu pula dengan kitabnya yaitu kitab-kitab yang berkualitas tinggi termasuk kitab fiqih karangan imam Syafi’I juga.
3) Kerajaan Aceh Darussalam. Beberapa lembaga negara yang berfungsi di bidang pendidikan antara lain; a) balai seutia humama (tempat berkumpulnya ulama’, ahli pikir dan intelektual), b) balai seutia ulama(jawatan pendidikan), c) balai jam’ah Himpunan Ulama. Sedangkan jenjang pendidikannya adalah 1) meunasah (setingkat madrasah ibtidaiyah), 2) Rangkang (Tsanawiyah), 3) dayah (‘Aliyah) dan 4) dayah teuku cik (sama dengan pendidikan Tinggi),
4) Kerajaan demak. Tempat-tempat central atau pusat keramaian dibangun masjid untuk tempat pendidikan.
5) Kerajaan Islam Mataram. Hampir setiapa desa mendirikan tempat belajar Al-qur’an, sedangkan di tingkat kabupaten dibangun pesantren.
6) Kerajaan Islam Banjarmasin, Kalimantan. Adanya ulama’ besar syekh Muhammad Arsyad al-Banjari yang setelah kedatangannya mencari ilmu dari Makkah membangun pondok pesantren yang sistem pendidikannya sama dengan sistem madrasah di jawa.
Selanjutnya pada ahir abad 19 pendidikan islam di indonesia kembali mengalami perkembangan. Hal ini ditunjukkan dengan lahirnya sekolah model belanda (sekolah Eropa yang husus bagi kalangan ningrat belanda dan Sekolah Vernahuler yang juga husus untuk warga belanda biasa). Namun juga terdapat sekolah Taman Siswa (husus masyarakat pribumi) yang sistemnya sama dengan sekolah-sekolah tersebut.
Pada awal abad 20 muncul lagi madrasah dan sekolah-sekolah model belanda yang didirikan oleh Organisasi Islam seperti Nahdlotul ‘Ulama, Muhammadiyah, Jama’at al-khoir dll. Beberapa contohnya adalah didirikannya madrasah dengan kurikulum yang mengajarkan pengetahuan umum dan agama tahun 1905 oleh jama’at al-khoir, manba’ul-‘ulum yang menggabungkan madrasah dengan masjid tahun 1906 oleh susuhunan Pakubuwono, begitu seterusnya muncul madrasah-madrasah baru dengan sistem yang berbeda. Begitu pula dengan perguruan tinggi islam yang didirikan tepat bersamaan dengan hari Isro’ mi’roj nabi tanggal 27 rajab 1364 H(8 juli 1945) atas kesepakatan berbagai tokoh organisasi Islam, ulama dan cendekiawan, yang diberi nama Sekola Tinggi Islam (STI). Pasca proklamasi dan ibu kota Republik Indonesia pindah ke Yogyakarta STI juga ikut Hijrah ke kota Yogya dan mengganti namanya menjadi Universitas Islam Indonesia (UII). UII ini kemudian dinegerikan menjadi Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) dengan 3 fakultas didalanya; Qadla, Tarbiyah dan Dakwah.
F. Pendekatan dalam Studi Islam di Indonesia
Salah satu teori yang dikembangkan oleh hasil-hasil studi para sarjana Barat yang nota bene-nya telah disebut sebagai ahli ke-Indonesia-an (indonesianist) dalam melihat Islam di Indonesia, terutama dalam aspek-aspek agama, sosial, politik dan budaya yaitu Pendekatan Dekonfessionalisasi yang dikembangkan oleh C.A.O.Van Nieuwenhuijze. Teori ini diambil dari karyanya berjudul, “The Indonesian State and Deconfessionalized Muslim Concepts” dalam Aspects of Islam in Post-Colonial Indonesia, The Hague and Bandung W van Hoeve,1958;180-243, dan Islam and National Self-Realization” dalam Cross-Cultural studies, The Hague, Monton and Co,1963;136-156. Pandangan teori ini menyatakan secara garis besarnya, bahwa sebagaimana yang pernah terjadi di Belanda dalam rangka menyatukan perbedaan antar kelompok agama dan memelihara hubungan politik bersama dalam sebuah negara, maka seluruh identitas keyakinan, simbol-simbol kelompok yang eksklusif harus bisa ditinggalkan untuk sementara waktu dalam rangka mencapai suatu kesatuan dan kebersamaan yang lebih besar. Kenyataan ini, ternyata bisa pula untuk memotret kasus di Indoinesia pascakolonialisme, dimana para tokoh-tokoh elit politik dari macam agama dan latar belakang sosial yang berbeda (Muslim, Kristen, Nasionalis, Sosialis, Sekularis, Modernis bahkan Ortodoks) untuk sama-sama duduk bersama terutama dalam merumuskan ideologi kebangsaan, yaitu Pancasila. Semua tokoh bisa bahkan harus bisa menekan kepentingannya masing-masing untuk bisa mengadaptasi dan mendapatkan sesuatu yang lebih besar, yakni merumuskan visi kebangsaan secara bersama. Dalam kasus di Indonesia ini, dekonfesionalisasi adalah konsep yang digunakan untuk memperluas penerimaan umum, mencakup semua kelompok yang berkepentingan, terhadap konsep-konsep muslim atas dasar pertimbangan kemanusiaan bersama.
G. Orientasi Studi Islam di Indonesia
Pendidikan Islam di Indonesia tidak pernah lepas dari semangat penyebaran Islam yang dilakukan secara intensif oleh para pendahulu dalam kerangka perpaduan antara konteks keindonesiaan dengan keislaman. Tak heran, jika pada awalnya pendidikan Islam tampak sangat tradisional dalam bentuk halaqah-halaqah (golongan). Namun seiring dengan kemajuan zaman, pendidikan Islam mengalami modernisasi. Hal itu tampak dengan diambilnya bentuk madrasah. Sebagai salah satu pendidikan Islam, selain pesantren. Semuanya ini dilakukan untuk memenuhi target atau tujuan pendidikan Islam yang berorientasi individual dan kemasyarakatan.
Secara umum, ada dua pandangan teoretis mengenai tujuan pendidikan Islam. Pandangan teoretis yang pertama berorientasi kemasyarakatan, yaitu pandangan yang menganggap pendidikan sebagai sarana utama dalam menciptakan masyarakat yang baik. Pendidikan bertujuan mempersiapkan manusia yang bisa berperan dan menyesuaikan diri dalam masyarakatnya masing-masing. Berdasarkan hal ini, tujuan dan terget pendidikan dengan sendirinya diambil dari dan diupayakan untuk memperkuat kepercayaan, sikap ilmu pengetahuan, dan sejumlah keahlian yang sudah diterima dan sangat berguna bagi masyarakat. Konsekuensinya, karena kepercayaan, sikap, ilmu pengetahuan, dan keahlian yang bermanfaat dan diterima oleh sebuah masyarakat itu senantiasa berubah, mereka berpendapat bahwa pendidikan dalam masyarakat tersebut harus bisa mempersiapkan peserta didiknya untuk menghadapi segala bentuk perubahan yang ada.
Pandangan teoretis yang kedua lebih berorientasi kepada individu, yang lebih memfokuskan diri pada kebutuhan, daya tampung, dan minat belajar. Pandangan ini terdiri dari dua aliran. Aliran pertama, berpendapat bahwa tujuan utama pendidikan adalah mempersiapkan peserta didik agar bisa meraih kebahagiaan yang optimal melalui pencapaian kesuksesan kehidupan bermasyarakat dan ekonomi, jauh lebih berhasil dari yang pernah dicapai oleh orang tua mereka. Dengan demikian, pendidikan adalah jenjang mobilitas sosial ekonomi suatu masyarakat tertentu. Aliran kedua lebih menekankan peningkatan intelektual, kekayaan, dan keseimbangan jiwa peserta didik.
BAB III
PENUTUP
kesimpulan
Pada awalnya Indonesia bukan merupakan Negara muslim sebelum ahirnya islam sampai ke indnesia melalui perantara padagang muslim yang ketika dalam perjalanan ke cina menyempatkan mampir ke nusantara. Para pedagang tersebut memanfaatkan kedatangannya ke nusantara (indonesia) dengan tidak sekedar berdagang melainkan juga membawa misi da'wah keagamaan. Kontak antara Islam dengan kepulauan nusantara sebagian besar berlangsung di wilayah pesisir pantai. Utamanya lewat proses perdagangan antara penduduk lokal dengan para pedagang bangsa Persia, Arab, dan India Gujarat. Kontak-kontak ini, pada perkembangannya, memunculkan proses akulturisasi budaya. Islam kemudian muncul sebagai “competing” culture Hindu-Buddha.
M.C. Ricklefs dari Australian National University menyebutkan 2 proses masuknya Islam ke nusantara. Pertama, penduduk pribumi mengalami kontak dengan agama Islam dan kemudian menganutnya. Kedua, orang-orang asing (Arab, India, Cina) yang telah memeluk agama Islam tinggal secara tetap di suatu wilayah Indonesia, kawin dengan penduduk asli, dan mengikuti gaya hidup lokal sedemikian rupa sehingga mereka sudah menjadi orang Jawa, Melayu, atau suku lainnya. Teori lain seputar masuknya Islam dari Timur Tengah ke nusantara diajukan Supartono Widyosiswoyo. Menurutnya, penetrasi tersebut dapat dibagi ke dalam 3 gelombang yaitu : Jalur Utara, Jalur Tengah, dan Jalur Selatan. Ketiga gelombang ini didasarkan pada pangkal wilayah persebaran Islam yang memasuki Indonesia.
Tidak sesederhana itu, islam yang dibawa masuk ke Indonesia tersebut memberikan banyak pengaruh bagi Indonesia, baik dalam semangat perjuangan (pada saat itu Indonesia masih dijajah), pendidikan, pemikiran, kepercayaan, bahkan budaya. Proses islamisasi Indonesia juga berkembang secara dinamis walaupun masuknya islam melalui kurun waktu yang sangat lama. Hal tersebut dapat diketahui melalui pengkajian tentang islam di Indonesia (Studi Islam Indonesia).
Referensi
Khozin, jejak-jejak Pendidikan Islam di Indonesia.
Khoiruddin, Pengantar Studi Islam,
http://almaipii.multiply.com/journal/item/99/Pengantar_studi_islam
M.Latif F. makalah "Studi islam Indonesia (Konteks Pemikiran Sosial Keagamaan di Indonesia)"
http://mustaqimzone.wordpress.com/2010/02/18/proses-masuk-dan-berkembangnya-agama-dan-kebudayaan-islam-serta-wujud-akulturasinya-di-indonesia-2/
http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_Islam
http://repositories.cdlib.org/international/uclacseas/op/Laffan Islam Indonesia
a. Pengertian Studi Islam
Sebelum memepelajari tentang Studi Islam Indonesia lebih dulu dapat diketahui pengertian Studi Islam itu sendiri. Studi artinya pembelajaran atau pengkajian terhadap sesuatu. Sedangkan Islam, di sini dibatasi sebagai Agama dan Islam sebagai Ilmu.
Studi Islam dapat meliputi:
1.Norma-norma yang terdapat dalam sumber ajaran Islam. Hasil dari pengkajian terhadap norma ini menghasilkan pengetahuan agama. Materinya diajarkan di Madrasah Diniyah.
2.Pengetahuan yang dirumuskan dari ajaran Islam yang dipraktekkan dalam sejarah kehidupan manusia. Pengkajian terhadap hal ini menghasilkan studi Islam. Materinya diajarakan di MI sampai IAIN.
3.Pengetahuan yang dihasilkan oleh umat Islam dan dibangun atas arahan nilai-nilai Islam. Hasilnya disebut dengan sains Islam. Materinya diajarkan di universitas Islam.
Selain itu islam disini juga dapat dikaji sebagai Budaya.
B. Penyebaran Budaya Islam di Indonesia
Orang-orang Indonesia memiliki kemampuan tinggi dalam melakukan akulturisasi budaya. Ini dibuktikan dengan keberhasilan masyarakat Indonesia dalam mengakulturisasi budaya Hindu-Buddha dan yang kemudian, Islam. Penting diketahui, aspek-aspek budaya Hindu-Buddha yang diterapkan di Indonesia tidaklah “serupa benar” dengan apa yang berlaku di India. Budaya Hindu-Buddha yang asli telah mengalami sinkretisisasi dengan budaya lokal yang berkembang di Indonesia.
Sinkretisisasi ini terjadi misalkan dalam penokohan wayang. Dalam wayang Indonesia, terdapat tokoh-tokoh India “asli” seperti Yudhistira, Arjuna, Bima, ataupun tokoh-tokoh Kurawa semacam Duryudana, Dursasana, Sangkuni, ataupun Drona. Namun, setelah diterapkan di Indonesia, muncul tokoh-tokoh semisal Semar, Gareng, Petruk, ataupun Bagong yang kesemuanya dikenal sebagai Punakawan. Tokoh-tokoh Punakawan ini diperankan punya dimensi spiritual dan kemampuan yang melebihi skill para tokoh wayang India. Sinkretisisasi budaya ini pun terjadi tatkala persebaran budaya Islam di sekujur pulau nusantara. Islam yang kemudian menggejala di nusantara memiliki sejumlah corak baru tatkala diimplementasikan di bumi Indonesia.
Masuknya Islam ke Indonesia
Pada tahun 30 Hijri atau 651 Masehi, hanya berselang sekitar 20 tahun dari wafatnya Rasulullah SAW, Khalifah Utsman ibn Affan RA mengirim delegasi ke Cina untuk memperkenalkan Daulah Islam yang belum lama berdiri. Dalam perjalanan yang memakan waktu empat tahun, para utusan Utsman ternyata sempat singgah di Kepulauan Nusantara. Pada tahun 674 M, Dinasti Umayyah telah mendirikan pangkalan dagang di pantai barat Sumatera. Inilah perkenalan pertama penduduk Indonesia dengan Islam. Sejak itu para pelaut dan pedagang Muslim terus berdatangan, abad demi abad. Mereka membeli hasil bumi dari negeri nan hijau ini sambil berdakwah. Lambat laun penduduk pribumi mulai memeluk Islam meskipun belum secara besar-besaran. Aceh, daerah paling barat dari Kepulauan Nusantara, adalah yang pertama sekali menerima agama Islam. Bahkan di Acehlah kerajaan Islam pertama di Indonesia berdiri, yakni Pasai. Sampai dengan abad ke-8 H / 14 M, belum ada pengislaman penduduk pribumi Nusantara secara besar-besaran. Baru pada abad ke-9 H / 14 M, penduduk pribumi memeluk Islam secara massal. Para pakar sejarah berpendapat bahwa masuk Islamnya penduduk Nusantara secara besar-besaran pada abad tersebut disebabkan saat itu kaum Muslimin sudah memiliki kekuatan politik yang berarti. Yaitu ditandai dengan berdirinya beberapa kerajaan bercorak Islam seperti Kerajaan Aceh Darussalam, Malaka, Demak, Cirebon, serta Ternate. Para penguasa kerajaan-kerajaan ini berdarah campuran, keturunan raja-raja pribumi pra Islam dan para pendatang Arab. Pesatnya Islamisasi pada abad ke-14 dan 15 M antara lain juga disebabkan oleh surutnya kekuatan dan pengaruh kerajaan-kerajaan Hindu / Budha di Nusantara seperti Majapahit, Sriwijaya dan Sunda. Thomas Arnold dalam The Preaching of Islam mengatakan bahwa kedatangan Islam bukanlah sebagai penakluk seperti halnya bangsa Portugis dan Spanyol. Islam datang ke Asia Tenggara dengan jalan damai, tidak dengan pedang, tidak dengan merebut kekuasaan politik. Islam masuk ke Nusantara dengan cara yang benar-benar menunjukkannya sebagai rahmatan lil'alamin.
Dalam sumber lain disebutkan Islam berkembang lewat perantaraan bahasa Arab. Kontak antara Islam dengan kepulauan nusantara sebagian besar berlangsung di wilayah pesisir pantai. Utamanya lewat proses perdagangan antara penduduk lokal dengan para pedagang bangsa Persia, Arab, dan India Gujarat. Kontak-kontak ini, pada perkembangannya, memunculkan proses akulturisasi budaya. Islam kemudian muncul sebagai “competing” culture Hindu-Buddha.
M.C. Ricklefs dari Australian National University menyebutkan 2 proses masuknya Islam ke nusantara. Pertama, penduduk pribumi mengalami kontak dengan agama Islam dan kemudian menganutnya. Kedua, orang-orang asing (Arab, India, Cina) yang telah memeluk agama Islam tinggal secara tetap di suatu wilayah Indonesia, kawin dengan penduduk asli, dan mengikuti gaya hidup lokal sedemikian rupa sehingga mereka sudah menjadi orang Jawa, Melayu, atau suku lainnya. Teori lain seputar masuknya Islam dari Timur Tengah ke nusantara diajukan Supartono Widyosiswoyo. Menurutnya, penetrasi tersebut dapat dibagi ke dalam 3 gelombang yaitu : Jalur Utara, Jalur Tengah, dan Jalur Selatan. Ketiga gelombang ini didasarkan pada pangkal wilayah persebaran Islam yang memasuki Indonesia.
Jalur Utara adalah proses masuknya Islam dari Persia dan Mesopotamia. Dari sana, Islam beranjak ke timur lewat jalur darat Afganistan, Pakistan, Gujarat, lalu menempuh jalur laut menuju Indonesia. Lewat Jalur Utara ini, Islam tampil dalam bentuk barunya yaitu aliran Tasawuf. Dalam aliran ini, Islam dikombinasikan dengan penguatan pengalaman personal dalam pendekatan diri terhadap Tuhan. Aliran inilah yang secara cepat masuk dan melakukan penetrasi penganut baru Islam di nusantara. Aceh merupakah salah satu basis persebaran Islam Jalur Utara ini.
Jalur Tengah adalah proses masuknya Islam dari bagian barat lembah Sungai Yordan dan bagian timur semenanjung Arabia (Hadramaut). Dari sini Islam menyebar dalam bentuknya yang relatif asli, di antaranya adalah aliran Wahabi. Pengaruh terutama cukup mengena di wilayah Sumatera Barat. Ini dapat terjadi oleh sebab dari Hadramaut perjalanan laut dapat langsung sampai ke pantai barat pulau Sumatera.
Jalur Selatan pangkalnya adalah di wilayah Mesir. Saat itu Kairo merupakan pusat penyiaran agama Islam yang modern dan Indonesia memperoleh pengaruh tertama dalam organisasi keagamaan yang disebut Muhammadiyah. Kegiatan lewat jalur ini terutama pendidikan, dakwah, dan penentangan bid’ah.
Petunjuk tegas pertama seputar munculnya Islam di nusantara adalah ditemukannya nisan Sultan Sulaiman bin Abdullah bin al-Basir yang wafat tahun 608H atau 1211 M, di pemakaman Lamreh, Sumatera bagian Utara. Nisan ini sekaligus menunjukkan adanya kerajaan Islam pertama di nusantara. Mazhab yang berkembang di wilayah Sumatera bagian Utara awal perkembangan Islam ini, menurut Ibnu Battuta (musafir Maroko) adalah Syafi’i.
Semakin signifikannya pengaruh Islam di nusantara adalah dengan berdirinya sejumlah kerajaan. Jean Gelman-Taylor mencatat di Ternate (Maluku) penguasanya melakukan konversi ke Islam tahun 1460.4 Di Demak, penguasanya mendirikan kota muslim tahun 1470, sementara kota-kota pelabuhan di sekitarnya seperti Tuban, Gresik, dan Cirebon menyusul pada tahun 1500-an. Sekitar tahun 1515 pelabuhan Aceh memiliki penguasa Islam, disusul Madura pada 1528, Gorontalo 1525, Butung 1542. Tahun 1605 penguasa Luwuk, Tallo, dan Gowa (Sulawesi Selatan) masuk Islam dan 1611 semenanjung Sulawesi Selatan telah dikuasai penguasa Islam.
Pada perkembangannya, terjadi proses saling pengaruh antara Islam yang sudah berakulturisasi dengan budaya lokal dengan Islam yang masuk dari wilayah Timur Tengah. Ini terutama semakin mengemuka di saat berkuasanya rezim Ibnu Saud yang menggunakan Wahhabi sebagai paham keislamannya. Tulisan ini tidak akan menyentuh bagaimana konflik yang berlangsung antara kedua tipologi Islam tersebut. Tulisan hanya menghampiri sejumlah pengaruh yang dibawa Islam ke dalam budaya-budaya yang berkembang di Indonesia.
Metode Penetrasi
Metode penetrasi Islam ke nusantara cukup bervariasi. Supartono Widyosiswoyo menyebut sekurangnya ada 6 metode yaitu: perdagangan, perkawinan, tasawuf, pendidikan, seni dan pelapisan sosial.5 Perdagangan merupakan metode penetrasi Islam yang paling kentara. Dalam proses ini, pedagang nusantara dan asing saling bertemu dan bertukar pengaruh. Pedagang asing terdiri atas pedagang Gujarat dan Timur Tengah. Mereka ini bertemu dengan para adipati wilayah pesisir yang hendak melepaskan diri dari kekuasaan Majapahit. Sebagian dari para pedagang asing ini menetap di wilayah yang berdekatan dengan pantai dan menularkan kebudayaan Islam mereka.
Perkawinan banyak dilakukan antara pedagang selaku perantau dengan putri-putri adipati. Dalam pernikahan, mempelai pria biasanya mengajukan syarat pengucapan kalimat syahadat sebagai sahnya pernikahan. Anak-anak yang dihasilkan dari pernikahan tersebut mengikuti agama orang tuanya.
Tasawuf merupakan metode beragama yang banyak menarik kalangan pribumi Indonesia. Metodenya yang toleran dan tidak mengakibatkan cultural shock cukup membuat “banjir” penganut Islam baru. Tasawuf ini tidak menciptakan posisi diametral dengan budaya Hindu-Buddha ataupun tradisi lokal yang sebelumnya digenggam orang pribumi. Tokoh-tokoh tasawuf seperti Hamzah Fansuri, Syamsudin Pasai, ataupun Wali Songo (termasuk juga Syekh Siti Jenar) mengambil posisi kunci dalam metode penyebaran Islam lewat tasawuf ini.
Pendidikan merupakan salah satu metode penyebaran Islam. Sebelum Islam masuk, Indonesia dikenal sebagai basis pendidikan agama Buddha, khususnya perguruan Nalendra di Sumatera Selatan. Pecantrikan dan Mandala adalah “sekolah” tempat para penuntut ilmu di kalangan penduduk pra Islam. Setelah Islam masuk, peran Pecantrikan dan Mandala tersebut diambil alih dan diberi muatan Islam ke dalamnya.
Seni, tidak bisa dipungkiri, punya peran signifikan dalam penyebaran Islam. Orang Indonesia merupakan seniman-seniman yang punya kemashuran tingkat tinggi. Lewat seni inilah, Islam relatif lebih mudah diterima ketimbang metode-metode lain. Sunan Kalijaga misalnya, menggunakan wayang sebagai cara dakwah. Sunan Bonang menggunakan gamelan untuk melantunkan syair-syair keagamaan. Ini belum termasuk tokoh-tokoh lain yang mengadaptasi seni kerajinan lokal dan Hindu-Buddha untuk kemudian diberi muatan Islam.
Pelapisan sosial akhirnya menempati posisi kunci. Problem utama di agama sebelumnya adalah stratifikasi sosial berdasarkan kasta. Meski tidak terlampau ketat, Hindu di Indonesia sedikit banyak dipengaruhi kasta sosial seperti Brahmana, Ksatria, Waisya, Sudra dan Paria. Utamanya, masyarakat biasa kurang “leluasa” dengan sistem ini oleh sebab mengakibatkan sejumlah keterbatasan. Lalu, Islam datang dan tidak mengenal stratifikasi sosial. Tentu saja, orang-orang Indonesia yang hendak “bebas” merespon dengan baik agama ini.
Bahasa
Awalnya, konversi Islam terjadi di semenanjung Malaya dan sekitarnya. Menyusul konversi tersebut, penduduknya meneruskan penggunaan bahasa Melayu. Melayu ini digunakan sebagai bahasa dagang dan banyak digunakan di bagian barat kepulauan Indonesia. Sesuai dengan perkembangan awal Islam, bahasa Melayu pun telah memasukkan sejumlah kosakata Arab ke dalam struktur bahasanya. Bahkan, Taylor mencatat sekitar 15% dari kosakata bahasa Melayu merupakan adaptasi dari bahasa Arab. Selain itu, terjadi modifikasi atas huruf-huruf Pallawa ke dalam huruf Arab, dan ini kemudian dikenal sebagai huruf Jawi.
Seiring naiknya Islam sebagai agama dominan di kepulauan nusantara, terjadi pula adaptasi bahasa yang digunakan Islam. Ini diantaranya merasuk ke struktur penanggalan Saka yang menjadi mainstream di kebudayaan Hindu-Buddha. Misalnya, nama-nama bulan Islam kemudian disinkretisasi oleh Sultan Agung (Mataram Islam) ke dalam sistem penanggalan Saka. Penanggalan Saka berbasiskan penanggalan Matahari (mirip Gregorian), sementara penanggalan Islam berbasis peredaran Bulan.
Sultan Agung pada 1625 mendekritkan perubahan penanggalan Saka menjadi penanggalan Jawa yang banyak dipengaruhi budaya Islam. Nama-nama bulan yang digunakan adalah 12, sama dengan penanggalan Hijriyah (versi Islam). Demikian pula, nama-nama bulan mengacu pada bahasa bulan Arab yaitu Sura (Muharram), Sapar (Safar), Mulud (Rabi’ul Awal), Bakda Mulud (Rabi’ul Akhir), Jumadilawal (Jumadil Awal), Jumadilakir (Jumadil Akhir), Rejeb (Rajab), Ruwah (Sya’ban), Pasa (Ramadhan), Sawal (Syawal), Sela (Dzulqaidah), dan Besar (Dzulhijjah). Namun, penanggalan hariannya tetap mengikuti penanggalan Saka oleh sebab penanggalan harian Saka saat itu paling banyak digunakan penduduk.
Selain masalah pembagian bulan, bahasa Arab pun merambah ke struktur kosakata. Sama dengan sejumlah bahasa Sanskerta yang akhirnya diakui selaku bagian dari bahasa Indonesia, sejumlah kata Arab pun akhirnya masuk ke dalam struktur bahasa Indonesia, yang di antaranya adalah : arab-indonesia; badan-tubuh, isnain-senin, 'adil-adil, daraja-derajat, dan lain-lain.
Bahasa Arab ini bahkan semakin signifikan di abad ke-18 dan 19 di Indonesia, di mana masyarakat nusantara lebih dapat membaca huruf Arab ketimbang Latin. Bahkan, di masa kolonial Belanda ini, mata uang ditulis dalam huruf Arab Melayu, Arab Pegon, ataupun Arab Jawi. Tulisan Arab pun kerap masih diketemukan di dalam tulisan batu nisan.
Pesantren.
Salah satu wujud pengaruh Islam yang secara budaya lebih sistemik adalah pesantren. Asal katanya kemungkinan “shastri” yang berarti “orang-orang yang tahu kitab suci agama Hindu” dari bahasa Sanskerta. Atau, “cantrik” dari bahasa Jawa yang berarti “orang yang mengikuti kemana pun gurunya pergi. Fenomena pesantren sesungguhnya telah berkembang sebelum Islam masuk. Pesantren saat itu menjadi tempat pendidikan dan pengajaran agama Hindu. Setelah Islam masuk, materi dan proses pendidikan di pesantren diambilalih oleh Islam. Pesantren pada dasarnya sebuah asrama pendidikan Islam tradisional. Siswa tinggal bersama dan belajar ilmu-ilmu keagamaan di bawah bimbingan guru yang dikenal dengan sebutan Kyai. Asrama siswa berada di dalam kompleks pesantren di mana kyai berdomisili. Dengan kata lain, pesantren dapat diidentifikasi dengan adanya 5 elemen pokok yaitu : pondok, masjid, santri, kyai, dan kitab-kitab klasik.
Seputar peran signifikan pesantren ini, Harry J. Benda menyebut bahwa sejarah Islam ala Indonesia adalah sejarah memperbesarkan peradaban santri dan pengaruhnya terhadap kehidupan keagamaan, sosial, dan ekonomi di Indonesia. Melalui pesantren ini, budaya Islam dikembangkan dan beradaptasi terhadap budaya lokal yang berkembang di sekitarnya.
Masjid.
Masjid adalah tempat beribadah bagi kalangan Islam. Masjid-masjid awal yang terbentuk pasca penetrasi Islam ke nusantara cukup berbeda dengan yang berkembang di Timur Tengah. Di antaranya adalah, tidak terdapatnya kubah di puncak bangunan. Kubah ini tergantikan dengan semacam “meru” yaitu susunan limas (biasanya tiga tingkat atau lima) serupa dengan bangunan-bangunan Hindu. Masjid Banten memiliki meru 5 lingkat, sementara masjid Kudus dan Demak 3 tingkat. Namun secara umum, bentuk bangunan dinding yang bujur sangkar adalah sama dengan yang berkembang di budaya induknya.
Lalu, di Indonesia menara masjid biasanya tidak dibangun. Peran menara ini digantikan oleh bedug atau tabuh yang menandai masuknya waktu shalat. Setelah bedug atau tabuh dibunyikan, mulailah panggilan sembahyang dilakukan. Namun, ada pula menara yang dibangun semisal di masjid Kudus dan Demak. Uniknya, bentuk menara mirip dengan bangunan candi Hindu. Meskipun kini wujud masjid yang dibangun di Indonesia telah dilengkapi menara, tetapi bangunan-bangunan masjid jauh di masa sebelumnya masih mempertahankan bentuk lokalnya.
Makam.
Makam adalah lokasi dikebumikannya jasad seseorang pasca meninggal dunia. Setelah pengaruh Islam, makam seorang berpengaruh tidak lagi diwujudkan ke dalam bentuk candi melainkan Cuma sekadar “cungkup.” Juga, di lokasi tubuh dikebumikan ditandai oleh nisan. Nisan ini merupakan bentuk penerapan Islam di Indonesia. Nisan Indonesia bukan sekadar batu, melainkan juga terdapat ukiran yang menandai nama siapa yang dikebumikan.
Seni Ukir. Ajaran Islam (terutama di Saudi Arabia) melakukan pelarangan kreasi makhluk bernyawa ke dalam seni. Larangan ini pun dipegang teguh oleh orang-orang Islam Indonesia. Sebagai penggantinya, mereka aktif membuat kaligrafi dan ukiran yang “tersamar”. Misalnya bentuk dedaunan, bunga, bukit-bukit karang, pemandangan, serta garis-garis geometris. Termasuk ke dalamnya pembuatan kaligrafi huruf Arab. Ukiran seperti ini terdapat di Masjid Mantingan dekat Jepara, daerah Indonesia yang memang terkenal karena seni ukirnya.
Sastra.
Seperti pengaruh Hindu-Buddha, Islam pun memberi pengaruh terhadap seni sastra nusantara. Sastra yang dipengaruhi Islam ini terutama berkembang di daerah sekitar Selat Malaka dan Jawa. Di sekitar Selat Malaka merupakan perkembangan baru, sementara di Jawa merupakan kembangan dari sastra Hindu-Buddha. Para sastrawan Islam melakukan penggubahan-penggubahan baru terhadap Mahabarata, Ramayana, dan Pancatantra. Hasil gubahan ini misalnya Hikayat Pandawa Lima, Hikayat Perang Pandawa Jaya, Hikayat Seri Rama, Hikayat Maharaja Rawana, Hikayat Panjatanderan. Di Jawa, muncul sastra-sastra lama yang dipengaruhi Islam semisal Bratayuda, Serat Rama, Arjuna Sasrabahu.
Di Melayu berkembang Sya’ir, terutama yang digubah Hamzah Fansuri berupa suluk (kitab yang membentangkan persoalan tasawuf). Suluk yang digubah Fansuri ini diantaranya Sya’ir Perahu, Sya’ir Si Burung Pingai, Asrar al-Arifin, dan Syarab al Asyiqin.
Studi Islam Indonesia
Masa Klasik (Abad 7 – 15 M)
a. Melalui kontak informal, saluran perdagangan, perkawinan, dan tasawuf.
Masa klasik ini adalah merupakan masa-masa awal datang atau tibanya islam di Indonesia. Disini islam sebagaiman telah disebutkan tersebar atau tersalurkan melalui kontak yang dilalakukan oleh orang-orang islam dari luar yang datang ke indonesia untuk berdagang. Dari kontak atau komunikasi tersebut meluas kewilayah yang lebih informal yaitu pernikahan. Juga tak sedikit para muslimin, lebih tepatnya para sufi yang mengajarkan tentang tasawuf pada masyarakat indonesia.
b. Para pedagang (dari Arab, Persia, dan India), berperan sebagai mubaligh.
Disamping melaksanakan tugas mereka untuk mencari nafkah dengan berdagang, para pedagang muslim tersebut memanfaatkan keberadaanya di indonesia untuk menyebarkan ajaran islam melalui mau’idzoh-mau’idzohnya. Hal itu merupakan inisiatif mereka dalam berdakwah.
c. Materi pengajaran: kalimat syahadat, rukun iman, dan rukun Islam.
Bagi masyarakat awam indonesia pada masa awal masuknya islam materi yang paling sesuai adalah dimulai dari yang sederhana.
d. Abad 13 muncul pendidikan di langgar dan pesantren.
Pendidikan langgar meliputi: huruf hijaiyah, membaca Al-Qur’an, fiqh (bersuci dan shalat), tauhid, dan akhlak (melalui cerita para Nabi dan orang saleh). Sistem pengajaran: sorogan. Jenjang pendidikan: 1). Tingkat rendah (mempelajari huruf hijaiyah), 2). Tingkat atas (mempelajari Al-Qur’an, qasidah, barzanji, tajwid, kitab fasalatan).
Pendidikan pesantren kurikulumnya meliputi: pokok-pokok agama dan segala cabangnya (bahasa Arab, syari’at (fiqh), Al-Qur’an, hadis, ilmu kalam, dan tauhid). Sistem pengajaran non klasikal, dengan metode: wetonan (kolektif), dan sorogan (privat).
Masa Pra Kemerdekaan (Abad 16 – 19 M)
a. Tahun 1909 muncul pendidikan madrasah yang didirikan oleh Syekh Abdullah Ahmad di Padang.
b. Tahun 1910, Syekh Thaib Umar mendirikan Madrasah School di Batu Sangkar, tahun 1923 diganti dengan Diniyah School dan tahun 1931 diganti menjadi al-Jami’ah al-Islamiyah.
c. Tahun 1915, Zainuddin Labai al-Yunusi mendirikan Madrasah Diniyah di Padang Panjang.
d. Muhammadiyah (berdiri tahun 1912) mendirikan HIS, Sekolah Guru, SD 5 tahun, dan madrasah.
e. Al-Irsyad mendirikan (berdiri di Jakarta tahun 1913): Madrasah Awaliyah (3 th), Ibtidaiyah (4 th), Tajhiziyah (2 th), Mu’allimin (4 th), dan Takhassus (2 th).
f. Al-Jami’ah al-Wasliyah (berdiri tahun 1930 di Medan) mendirikan: Madrasah Tajhiziyah (2 th), Ibtidaiyah (4 th), Tsanawiyah (2 th), Qismul Ali (3 th), dan Takhassus (2 th).
g. Nahdlatul Ulama (didirikan tahun 1926) mendirikan: Madrasah Awaliyah (2 th), Ibtidaiyah (3 th), Tsanawiyah (3 th), Mu’allimin Wustha (2 th), Mu’allimin Ulya (2 th).
Pasca Kemerdekaan.
a) Tahun 1952 studi Islam pada tingkat dasar sampai menengah diseragamkan melalui jenjang: MI (6 th), MTs (3 th), dan MA (3 th).
b) Pada tahun 1951 didirikan Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) yang kemudian menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) tahun 1960.
C. Hukum Islam di Indonesia
• Hukum Islam termasuk salah satu system hukum yang diakui keberadaannya di Indonesia. Sistem hukum yang lain adalah system hukum adat dan system hukum barat
• Hukum Islam mulai berlaku di Indonesia sejak Islam datang dan dipeluk oleh masyarakat Indonesia. Islam masuk ke Indonesia pada Abad VII-VIII M atau Abad XII-XIII M.
• Pada Masa Kolonial Pemberlakuan Hukum Islam mengalami periode:
1. Receptio in Complexu, artinya hukum Islam berlaku sepenuhnya bagi umat Islam. Tokoh yang berpendapat adalah: Christian van Den Berg.
2. Receptie, artinya hukum Islam baru diberlakukan jika sesuai dengan hukum adat. Tokohnya: C. Snouck Hurgronje.
• Pemerintah Belanda mengakui keberadaan hukum Islam dengan cara membentuk Priesterrad (1882) atau disebut dengan pengadilan agama.
• Pengadian ini dipimpin oleh penghulu, dibantu oleh ulama sebagai anggota.
• Kompetensinya meliputi segala perkara yang terjadi diantara umat Islam, tetapi pada tanggal 1 April 1937 dikurangi kewenangannya khususnya dalam masalah waris dan wakaf. Sehingga pengadilan ini hanya mengurusi masalah nikah dan cerai saja.
• Pada masa kemerdekaan:
1. Diakui sebagai sumber hukum perundang-undangan di Indonesia dengan dasar: Pancasila (sila I), UUD 1945 (pasal 29), GBHN.
2. Dibentuk Departemen Agama pada tanggal 3 januari 1946
3. Dipositifkan dalam hukum tertulis seperti:
a.UU No. 1 tahun 1974, tentang Undang-Undang Perkawinan.
b.PP No. 28 tahun 1977, tentang Hukum Perwakafan.
c.UU No. 7 tahun 1989, tentang Peradilan Agama.
d.Inpres No. 1 tahun 1991, tentang Kompilasi Hukum Islam (KHI).
e.UU No. 7 tahun 1992, tentang Hukum Perbankan, dimana di dalamnya diakui keberadaan Bank Muamalat.
D. Pemikiran social keagamaan di Indonesia
Proses Islamisasi di Indonesia berlangsung dalam cara yang damai (penetration pacifique). Proses itu ditandai oleh akomodasi terhadap nilai-nilai lokal yang kemudian membentuk semacam tradisi Islam yang khas Indonesia. Gerakan pembaruan Islam yang dimulai pada abad 17-18 menjadi intensif dengan adanya hubungan dengan Timur Tengah. Kesadaran internal umat Islam akan perlunya pembaruan juga didorong oleh dinamika internal umat Islam, yakni kesadaran bahwa mereka sangat tertinggal dari Barat. Dampak positif dari adanya jaringan keilmuan Timur Tengah dan Nusantara, telah mendorong masyarakat Islam modern di Indonesia pada abad 20 dengan ditandai berdirinya organisasi-organisasi Islam. Pada abad ini, semangat modernisme Islam telah mengalir ke pulau Jawa. Pada tahun 1901, di Pekojan didirikan organisasi al-Jami’at al-Khairyah (Perkumpulan Kebaikan). Sebagaimana di Jawa, Minangkabau (Sumatera Barat) juga memperlihatkan desakan modernisme di bidang pendidikan dan sosial yang cukup pesat. Pada tahun 1970-an, 1980-an dan sampai sekarang muncul pemikiran pemikiran individual. Sedangkan pada awal abad 21 ini, diskursus pemikiran keislaman dimunculkan melalui kelompok-kelompok diskusi atau jaringan. Dalam konteks ini, pemikiran Islam di Indonesia banyak dicoraki oleh responsi strategis umat terhadap masalah-masalah sosial-kemanusiaan yang bertemakan keadilan, solidaritas, pluralitas, dan kepedulian sosial.
E. Perkembangan Studi Islam di Indonesia
Lembaga / sistem pendidikan islam di indonesia berawal dari sitem langgar yaitu pendidikan yang pelaksanaannya adalah di langgar-langgar, surau, masjid atau dirumah gurunya, lalu pesantren kemudian berlanjut dengan sistem pendidikan dikerajaan-kerajaan islam sehingga ahirnya muncullah sistem dengan istilah kelas.
Pertama sistem langgar,maksudnya adalah pendidikan yang pelaksanaannya dilakukan dilanggar-langgar, surau, maslid ataupun dirumah gurunya. Kurikulumnya bersifat elementer yaitu mempelajari huruf abjad arab. Penegelola sistemnya adalah para ‘alim atau mudin yaitu sebagai guru agama dan tukang do’a. sedangkan kurikulumnya adalah tingkat awal dikenalkan huruf abjad arab lalu serlanjutnya diajarkan lagu qosidah seperti berzanji, tajwid, mengaji kitab dll dengan dua model pengajaran sorogan (individual) dan halaqoh (kelompok).
Sistem pendidikan selanjutnya adalah pesantren, yang biasa disebut huttab, yaitu kiai atau guru mengajari murid atau santrinya dengan menggunakan masjid sebagai sarana dan juga menyiapkan pondok sebagai tempat tinggal para santrinya.
Sistem pengajaran selanjutnya adalah pendidikan di kerajaan-kerajaan islam, antara lain:
1) Dimulai dari kerajaan Samudra Pasai di Aceh
Materi yang diajarkan dalam majelis ta’lim dan halaqoh adalah ilmu fiqih mazhab Imam Syaf’I dengan lembaga yang informal dan tokoh pemerintah yang merangkap sebagai tokoh agama sedangkan sumber biaya pendidikan adalah dari negara.
2) Kerajaan Perlak di Selat Malaka. Dikerajaan ini terdapat lembaga pendidikan majlis ta’lim tinggi yang husus dihadiri oleh murid yang sudah ‘alim dan mendalam ilmunya. Begitu pula dengan kitabnya yaitu kitab-kitab yang berkualitas tinggi termasuk kitab fiqih karangan imam Syafi’I juga.
3) Kerajaan Aceh Darussalam. Beberapa lembaga negara yang berfungsi di bidang pendidikan antara lain; a) balai seutia humama (tempat berkumpulnya ulama’, ahli pikir dan intelektual), b) balai seutia ulama(jawatan pendidikan), c) balai jam’ah Himpunan Ulama. Sedangkan jenjang pendidikannya adalah 1) meunasah (setingkat madrasah ibtidaiyah), 2) Rangkang (Tsanawiyah), 3) dayah (‘Aliyah) dan 4) dayah teuku cik (sama dengan pendidikan Tinggi),
4) Kerajaan demak. Tempat-tempat central atau pusat keramaian dibangun masjid untuk tempat pendidikan.
5) Kerajaan Islam Mataram. Hampir setiapa desa mendirikan tempat belajar Al-qur’an, sedangkan di tingkat kabupaten dibangun pesantren.
6) Kerajaan Islam Banjarmasin, Kalimantan. Adanya ulama’ besar syekh Muhammad Arsyad al-Banjari yang setelah kedatangannya mencari ilmu dari Makkah membangun pondok pesantren yang sistem pendidikannya sama dengan sistem madrasah di jawa.
Selanjutnya pada ahir abad 19 pendidikan islam di indonesia kembali mengalami perkembangan. Hal ini ditunjukkan dengan lahirnya sekolah model belanda (sekolah Eropa yang husus bagi kalangan ningrat belanda dan Sekolah Vernahuler yang juga husus untuk warga belanda biasa). Namun juga terdapat sekolah Taman Siswa (husus masyarakat pribumi) yang sistemnya sama dengan sekolah-sekolah tersebut.
Pada awal abad 20 muncul lagi madrasah dan sekolah-sekolah model belanda yang didirikan oleh Organisasi Islam seperti Nahdlotul ‘Ulama, Muhammadiyah, Jama’at al-khoir dll. Beberapa contohnya adalah didirikannya madrasah dengan kurikulum yang mengajarkan pengetahuan umum dan agama tahun 1905 oleh jama’at al-khoir, manba’ul-‘ulum yang menggabungkan madrasah dengan masjid tahun 1906 oleh susuhunan Pakubuwono, begitu seterusnya muncul madrasah-madrasah baru dengan sistem yang berbeda. Begitu pula dengan perguruan tinggi islam yang didirikan tepat bersamaan dengan hari Isro’ mi’roj nabi tanggal 27 rajab 1364 H(8 juli 1945) atas kesepakatan berbagai tokoh organisasi Islam, ulama dan cendekiawan, yang diberi nama Sekola Tinggi Islam (STI). Pasca proklamasi dan ibu kota Republik Indonesia pindah ke Yogyakarta STI juga ikut Hijrah ke kota Yogya dan mengganti namanya menjadi Universitas Islam Indonesia (UII). UII ini kemudian dinegerikan menjadi Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) dengan 3 fakultas didalanya; Qadla, Tarbiyah dan Dakwah.
F. Pendekatan dalam Studi Islam di Indonesia
Salah satu teori yang dikembangkan oleh hasil-hasil studi para sarjana Barat yang nota bene-nya telah disebut sebagai ahli ke-Indonesia-an (indonesianist) dalam melihat Islam di Indonesia, terutama dalam aspek-aspek agama, sosial, politik dan budaya yaitu Pendekatan Dekonfessionalisasi yang dikembangkan oleh C.A.O.Van Nieuwenhuijze. Teori ini diambil dari karyanya berjudul, “The Indonesian State and Deconfessionalized Muslim Concepts” dalam Aspects of Islam in Post-Colonial Indonesia, The Hague and Bandung W van Hoeve,1958;180-243, dan Islam and National Self-Realization” dalam Cross-Cultural studies, The Hague, Monton and Co,1963;136-156. Pandangan teori ini menyatakan secara garis besarnya, bahwa sebagaimana yang pernah terjadi di Belanda dalam rangka menyatukan perbedaan antar kelompok agama dan memelihara hubungan politik bersama dalam sebuah negara, maka seluruh identitas keyakinan, simbol-simbol kelompok yang eksklusif harus bisa ditinggalkan untuk sementara waktu dalam rangka mencapai suatu kesatuan dan kebersamaan yang lebih besar. Kenyataan ini, ternyata bisa pula untuk memotret kasus di Indoinesia pascakolonialisme, dimana para tokoh-tokoh elit politik dari macam agama dan latar belakang sosial yang berbeda (Muslim, Kristen, Nasionalis, Sosialis, Sekularis, Modernis bahkan Ortodoks) untuk sama-sama duduk bersama terutama dalam merumuskan ideologi kebangsaan, yaitu Pancasila. Semua tokoh bisa bahkan harus bisa menekan kepentingannya masing-masing untuk bisa mengadaptasi dan mendapatkan sesuatu yang lebih besar, yakni merumuskan visi kebangsaan secara bersama. Dalam kasus di Indonesia ini, dekonfesionalisasi adalah konsep yang digunakan untuk memperluas penerimaan umum, mencakup semua kelompok yang berkepentingan, terhadap konsep-konsep muslim atas dasar pertimbangan kemanusiaan bersama.
G. Orientasi Studi Islam di Indonesia
Pendidikan Islam di Indonesia tidak pernah lepas dari semangat penyebaran Islam yang dilakukan secara intensif oleh para pendahulu dalam kerangka perpaduan antara konteks keindonesiaan dengan keislaman. Tak heran, jika pada awalnya pendidikan Islam tampak sangat tradisional dalam bentuk halaqah-halaqah (golongan). Namun seiring dengan kemajuan zaman, pendidikan Islam mengalami modernisasi. Hal itu tampak dengan diambilnya bentuk madrasah. Sebagai salah satu pendidikan Islam, selain pesantren. Semuanya ini dilakukan untuk memenuhi target atau tujuan pendidikan Islam yang berorientasi individual dan kemasyarakatan.
Secara umum, ada dua pandangan teoretis mengenai tujuan pendidikan Islam. Pandangan teoretis yang pertama berorientasi kemasyarakatan, yaitu pandangan yang menganggap pendidikan sebagai sarana utama dalam menciptakan masyarakat yang baik. Pendidikan bertujuan mempersiapkan manusia yang bisa berperan dan menyesuaikan diri dalam masyarakatnya masing-masing. Berdasarkan hal ini, tujuan dan terget pendidikan dengan sendirinya diambil dari dan diupayakan untuk memperkuat kepercayaan, sikap ilmu pengetahuan, dan sejumlah keahlian yang sudah diterima dan sangat berguna bagi masyarakat. Konsekuensinya, karena kepercayaan, sikap, ilmu pengetahuan, dan keahlian yang bermanfaat dan diterima oleh sebuah masyarakat itu senantiasa berubah, mereka berpendapat bahwa pendidikan dalam masyarakat tersebut harus bisa mempersiapkan peserta didiknya untuk menghadapi segala bentuk perubahan yang ada.
Pandangan teoretis yang kedua lebih berorientasi kepada individu, yang lebih memfokuskan diri pada kebutuhan, daya tampung, dan minat belajar. Pandangan ini terdiri dari dua aliran. Aliran pertama, berpendapat bahwa tujuan utama pendidikan adalah mempersiapkan peserta didik agar bisa meraih kebahagiaan yang optimal melalui pencapaian kesuksesan kehidupan bermasyarakat dan ekonomi, jauh lebih berhasil dari yang pernah dicapai oleh orang tua mereka. Dengan demikian, pendidikan adalah jenjang mobilitas sosial ekonomi suatu masyarakat tertentu. Aliran kedua lebih menekankan peningkatan intelektual, kekayaan, dan keseimbangan jiwa peserta didik.
BAB III
PENUTUP
kesimpulan
Pada awalnya Indonesia bukan merupakan Negara muslim sebelum ahirnya islam sampai ke indnesia melalui perantara padagang muslim yang ketika dalam perjalanan ke cina menyempatkan mampir ke nusantara. Para pedagang tersebut memanfaatkan kedatangannya ke nusantara (indonesia) dengan tidak sekedar berdagang melainkan juga membawa misi da'wah keagamaan. Kontak antara Islam dengan kepulauan nusantara sebagian besar berlangsung di wilayah pesisir pantai. Utamanya lewat proses perdagangan antara penduduk lokal dengan para pedagang bangsa Persia, Arab, dan India Gujarat. Kontak-kontak ini, pada perkembangannya, memunculkan proses akulturisasi budaya. Islam kemudian muncul sebagai “competing” culture Hindu-Buddha.
M.C. Ricklefs dari Australian National University menyebutkan 2 proses masuknya Islam ke nusantara. Pertama, penduduk pribumi mengalami kontak dengan agama Islam dan kemudian menganutnya. Kedua, orang-orang asing (Arab, India, Cina) yang telah memeluk agama Islam tinggal secara tetap di suatu wilayah Indonesia, kawin dengan penduduk asli, dan mengikuti gaya hidup lokal sedemikian rupa sehingga mereka sudah menjadi orang Jawa, Melayu, atau suku lainnya. Teori lain seputar masuknya Islam dari Timur Tengah ke nusantara diajukan Supartono Widyosiswoyo. Menurutnya, penetrasi tersebut dapat dibagi ke dalam 3 gelombang yaitu : Jalur Utara, Jalur Tengah, dan Jalur Selatan. Ketiga gelombang ini didasarkan pada pangkal wilayah persebaran Islam yang memasuki Indonesia.
Tidak sesederhana itu, islam yang dibawa masuk ke Indonesia tersebut memberikan banyak pengaruh bagi Indonesia, baik dalam semangat perjuangan (pada saat itu Indonesia masih dijajah), pendidikan, pemikiran, kepercayaan, bahkan budaya. Proses islamisasi Indonesia juga berkembang secara dinamis walaupun masuknya islam melalui kurun waktu yang sangat lama. Hal tersebut dapat diketahui melalui pengkajian tentang islam di Indonesia (Studi Islam Indonesia).
Referensi
Khozin, jejak-jejak Pendidikan Islam di Indonesia.
Khoiruddin, Pengantar Studi Islam,
http://almaipii.multiply.com/journal/item/99/Pengantar_studi_islam
M.Latif F. makalah "Studi islam Indonesia (Konteks Pemikiran Sosial Keagamaan di Indonesia)"
http://mustaqimzone.wordpress.com/2010/02/18/proses-masuk-dan-berkembangnya-agama-dan-kebudayaan-islam-serta-wujud-akulturasinya-di-indonesia-2/
http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_Islam
http://repositories.cdlib.org/international/uclacseas/op/Laffan Islam Indonesia
Minggu, 07 November 2010
inklusifisme
Pemahaman inklusifisme
Inklusifisme berbeda dengan pluralisme yang lebih berani mengatakan bahwa semua agama adalah jalan kebenaran menuju kepada satu kebenaran Mutlak , namun Inklusif tak lebih dari hanya kerendahan hati kita untuk mengakui eksistensi ajaran agama lain, bahwa semua agama dalam batasan duniawi merupakan sebuah pemahaman yang baik dan menganjurkan umatnya untuk melakukan hal-hal yang tidak bertentangan dengan hati nurani, karena bagi penulis ajaran Agama yang tidak sesuai dengan kecocokan hati bukanlah agama. Di Indonesia gagasan ini dikemukakan oleh Cak Nur, seorang Guru bangsa yang dengan gagasnnya membawa muridnya ke sejumlah gerbang pemikiran baru tentang keislaman dan kemoderenan .
Gagasan ini berawal dari fakta multikulturalisme dan pluralitas yang memang menjadi sunnatullah sebagaimana tersebut dalam surah Al-Hujurat:13, dalam keniscayaan keragaman itulah benih-benih konflik terus mengakar menjadi sebuah Bom waktu yang siap meledak kapan saja. Lalu mengapa disebut inklusif ? apakah tidak cukup dengan mengatakan itu sebagi Toleransi keagamaan yang sering diajarakan oleh ibu dan bapak Guru sewaktu kita masih duduk di bangku sekolah dasar, lalu apa bedanya ?
Bagi penulis Toleransi dan inklusifitas merupakan tema yang sama , yaitu sebuah pengakuan ( bukan persamaan ) kepada eksistensi nilai agama-agama yang lain , karena Jikalau dikaji lebih dalam, secara abstrak semua agama mengakui akan “ ke-Esaan Tuhan “ , dan juga jika kita lihat pemakaian kata toleransi tak terlepas dari kultur melayu yang dahulu hinggap di tengah-tengah kehidupan bangsa Indonesia, dan kalaupun sekarang berganti menjadi inklusif itu tak lebih dari banyaknya pembahasaan dari Barat yang masuk ke Indonesia. Inklusifisme tidak mengatakan bahwa semua agama adalah benar dalam kemutlakannya, namun semua agama adalah baik dan benar menurut porsi agama itu masing-masing , Islam adalah agama yang benar menurut kitab suci pegangannya, kristen-pun dalam kitab suci pegangannya merupakan agama yang benar, begitu seterusnya, maka dikenallah istilah Relatifitas Kebenaran , yaitu bahwa tidak ada kebenaran yang bersifat Universal dan mengglobal, karena semua kepala mempunyai pendapatnya masing-masing tentang kebenaran yang diakuinya, namun perlu diyakini kembali bahwa kebenaran itu adalah mutlak adanya , dan tidak ada 2 kebenaran dalam 2 agama sekaligus, dalam artian bahwa hanya satu agamalah yang paling benar, dan itu tergantung dari keyakinan kita secara Individual. bagi saya yang lahir dari kultur keislaman yang kuat , saya sangat meyakini bahwa Islam-lah agama yang paling hebat diantara yang lainnya , ditinjau dari sudut pandang pencarian saya, namun saya berbesar hati untuk mengatakan bahwa tidak Mustahil bahwa agama lainpun mempunyai nilai kebenaran yang sama, karena saya tidak ingin sok tahu dalam membaca dan memahami pesan Tuhan yang begitu misterius, bisa jadi Allah lebih mencintai kaum nasrani dibandingkan oleh orang muslim , siapa yang menjamin ?
Inklusifisme berbeda dengan pluralisme yang lebih berani mengatakan bahwa semua agama adalah jalan kebenaran menuju kepada satu kebenaran Mutlak , namun Inklusif tak lebih dari hanya kerendahan hati kita untuk mengakui eksistensi ajaran agama lain, bahwa semua agama dalam batasan duniawi merupakan sebuah pemahaman yang baik dan menganjurkan umatnya untuk melakukan hal-hal yang tidak bertentangan dengan hati nurani, karena bagi penulis ajaran Agama yang tidak sesuai dengan kecocokan hati bukanlah agama. Di Indonesia gagasan ini dikemukakan oleh Cak Nur, seorang Guru bangsa yang dengan gagasnnya membawa muridnya ke sejumlah gerbang pemikiran baru tentang keislaman dan kemoderenan .
Gagasan ini berawal dari fakta multikulturalisme dan pluralitas yang memang menjadi sunnatullah sebagaimana tersebut dalam surah Al-Hujurat:13, dalam keniscayaan keragaman itulah benih-benih konflik terus mengakar menjadi sebuah Bom waktu yang siap meledak kapan saja. Lalu mengapa disebut inklusif ? apakah tidak cukup dengan mengatakan itu sebagi Toleransi keagamaan yang sering diajarakan oleh ibu dan bapak Guru sewaktu kita masih duduk di bangku sekolah dasar, lalu apa bedanya ?
Bagi penulis Toleransi dan inklusifitas merupakan tema yang sama , yaitu sebuah pengakuan ( bukan persamaan ) kepada eksistensi nilai agama-agama yang lain , karena Jikalau dikaji lebih dalam, secara abstrak semua agama mengakui akan “ ke-Esaan Tuhan “ , dan juga jika kita lihat pemakaian kata toleransi tak terlepas dari kultur melayu yang dahulu hinggap di tengah-tengah kehidupan bangsa Indonesia, dan kalaupun sekarang berganti menjadi inklusif itu tak lebih dari banyaknya pembahasaan dari Barat yang masuk ke Indonesia. Inklusifisme tidak mengatakan bahwa semua agama adalah benar dalam kemutlakannya, namun semua agama adalah baik dan benar menurut porsi agama itu masing-masing , Islam adalah agama yang benar menurut kitab suci pegangannya, kristen-pun dalam kitab suci pegangannya merupakan agama yang benar, begitu seterusnya, maka dikenallah istilah Relatifitas Kebenaran , yaitu bahwa tidak ada kebenaran yang bersifat Universal dan mengglobal, karena semua kepala mempunyai pendapatnya masing-masing tentang kebenaran yang diakuinya, namun perlu diyakini kembali bahwa kebenaran itu adalah mutlak adanya , dan tidak ada 2 kebenaran dalam 2 agama sekaligus, dalam artian bahwa hanya satu agamalah yang paling benar, dan itu tergantung dari keyakinan kita secara Individual. bagi saya yang lahir dari kultur keislaman yang kuat , saya sangat meyakini bahwa Islam-lah agama yang paling hebat diantara yang lainnya , ditinjau dari sudut pandang pencarian saya, namun saya berbesar hati untuk mengatakan bahwa tidak Mustahil bahwa agama lainpun mempunyai nilai kebenaran yang sama, karena saya tidak ingin sok tahu dalam membaca dan memahami pesan Tuhan yang begitu misterius, bisa jadi Allah lebih mencintai kaum nasrani dibandingkan oleh orang muslim , siapa yang menjamin ?
pluralisme
Pluralisme dan Tiga Sikap Keagamaan
Berbicara pemikiran Cak Nur tentang pluralisme, sama sekali berbeda jauh dengan definisi pluralisme yang dipahami dan diharamkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). “Pluralisme (Agama): paham bahwa semua agama sama dan kebenaran setiap agama adalah relative: setiap pemeluk agama boleh mengklaim hanya agamanya yang benar/ semua pemeluk agama akan masuk dan hidup berdampingan di surga”.4
Dalam konteks definisi MUI di atas, penulis kedepankan sejarah pergumulan dan tiga sikap keagamaan umat Kristen mensikapi agama-agama di luar dirinya, dan umat Islam bisa melihat dirinya dan kaitannya dengan teologi pluralisme Cak Nur.
Pertama, Sikap Ekslusif. Sikap keagamaan yang tertutup dan memandang bahwa keselamatan hanya ada pada agama dan teologinya. Bagi Kristen, keselamatan hanya ada dalam gereja (ekstra ecclesiam nulla salus) atau tidak ada nabi di luar gereja (etraecclesiam nullus proheta). Pada umat Islam, sikap dan pandangan-pandangan semacam ini didasarkan pada Surah dan Ayat-ayat QS:al-Maidah/5:3), al-Imran/3:85 dan 19.5
Kedua, Sikap Inklusif. Sikap keagamaan yang membedakan antara kehadiran penyelamatan dan aktifitas Tuhan dalam ajaran-ajaran agama-agama lain, dengan penyelamatan dan aktifitas Tuhan hanya ada pada satu agama (Kristen). Dalam Islam sikap dan pandangan-pandangan seperti ini dikembangkan oleh Ibn Taymiyah (tokoh yang menjadi konsentrasi disertasi doctoral Cak Nur di Chicago). Sikap dan pandangan kelompok yang disebut dengan Islam Inklusif ini didasarkan pada Surah dan Ayat QS:al-Imran/3:64 yang berbicara tentang “titik temu” (kalimat-un sawa) agama-agama dan al-Maidah/5”48. yang menjelaskan adanya syir’ah (jalan menuju kebenaran) dan minhaj (cara atau metode perjalanan menuju kebenaran).6
Ketiga, Sikap Paralelisme, Sikap keagamaan yang memandang bahwa keselamatan ada pada semua agama. Pengembangan sikap keagamaan ini melihat semua agama yang ada di dunia ini prinsipnya sama. Semua agama, dengan ekspresi teologi keimanan dan ibadahnya yang beragam, prinsipnya sama. Tidak ada bedanya antara Yahudi, Kristen, Islam dan agama lain semisal Budhisme, Shintoisme, Konfucuisme. Semuanya mengajarkan keselamatan dan akan selamat.7
Berbicara pemikiran Cak Nur tentang pluralisme, sama sekali berbeda jauh dengan definisi pluralisme yang dipahami dan diharamkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). “Pluralisme (Agama): paham bahwa semua agama sama dan kebenaran setiap agama adalah relative: setiap pemeluk agama boleh mengklaim hanya agamanya yang benar/ semua pemeluk agama akan masuk dan hidup berdampingan di surga”.4
Dalam konteks definisi MUI di atas, penulis kedepankan sejarah pergumulan dan tiga sikap keagamaan umat Kristen mensikapi agama-agama di luar dirinya, dan umat Islam bisa melihat dirinya dan kaitannya dengan teologi pluralisme Cak Nur.
Pertama, Sikap Ekslusif. Sikap keagamaan yang tertutup dan memandang bahwa keselamatan hanya ada pada agama dan teologinya. Bagi Kristen, keselamatan hanya ada dalam gereja (ekstra ecclesiam nulla salus) atau tidak ada nabi di luar gereja (etraecclesiam nullus proheta). Pada umat Islam, sikap dan pandangan-pandangan semacam ini didasarkan pada Surah dan Ayat-ayat QS:al-Maidah/5:3), al-Imran/3:85 dan 19.5
Kedua, Sikap Inklusif. Sikap keagamaan yang membedakan antara kehadiran penyelamatan dan aktifitas Tuhan dalam ajaran-ajaran agama-agama lain, dengan penyelamatan dan aktifitas Tuhan hanya ada pada satu agama (Kristen). Dalam Islam sikap dan pandangan-pandangan seperti ini dikembangkan oleh Ibn Taymiyah (tokoh yang menjadi konsentrasi disertasi doctoral Cak Nur di Chicago). Sikap dan pandangan kelompok yang disebut dengan Islam Inklusif ini didasarkan pada Surah dan Ayat QS:al-Imran/3:64 yang berbicara tentang “titik temu” (kalimat-un sawa) agama-agama dan al-Maidah/5”48. yang menjelaskan adanya syir’ah (jalan menuju kebenaran) dan minhaj (cara atau metode perjalanan menuju kebenaran).6
Ketiga, Sikap Paralelisme, Sikap keagamaan yang memandang bahwa keselamatan ada pada semua agama. Pengembangan sikap keagamaan ini melihat semua agama yang ada di dunia ini prinsipnya sama. Semua agama, dengan ekspresi teologi keimanan dan ibadahnya yang beragam, prinsipnya sama. Tidak ada bedanya antara Yahudi, Kristen, Islam dan agama lain semisal Budhisme, Shintoisme, Konfucuisme. Semuanya mengajarkan keselamatan dan akan selamat.7
The key to raising righteous and successful children.
This summary is wrote to fulfill the duty of reading text.
The key to raising righteous and successful children.
By Dr. Norlain Dindang Mababaya
Resume by Endang Estorina.
The importance of teaching islam.
In islam, be an important duty is teaching islam to the children. It means before we be a parent we as a muslim must learn about islam so that next time when we have childrens we can teach them it. Teaching knowladge of islam is also important because islam is based on the holly quran and hadist, it include a way to get a successful by different way from other. The way is responsible, respect and honor’s childrens to their parents.
In Islam we have to obey allah’s command, then obey parent’s command for as long as their command is not some thing that disobeys Allah. If we please our parents Allah will also give His please to us. It also means when we disobey our parent, same with we disobey Allah. There for we must be kind, respect and honor to our parents, specially when they get a old age, to attain Allah’s reward or success in the etenal world;hereafter. we ere called success cause of it.
How to raise a righteous and successful children??
A righteous childrens are childrens who please their parent and include their parents in their prays.
Allah, in many ayat of alquran has command us to please our parents after please Him, for example in quran surah al-baqoroh: 83, an-nisa’:36, al-an’am:151 and etc. He says:
واذاخذ نا ميثا ق بني اسرا ء يل لا تعبدون الا الله وبا لوالد ين احسنا نا وذي القر بي واليتمي والمسكين و قو لوا للنا س حسنا واقيموا االصلو ة واتواالز كوة ثم تو ليتم الا فليلا منكم وانتم معر ضون(البقرة:۸۳)
واعبد واالله ولا تشر كوابه شيئا وبا لوالد ين احسا نا وبذي القر بي واليتمي والمسكين واجار ذي القر بي والجار الجنب والصا حب بالجنب وا بن السبيل وما ملكت ايما نكم ان الله لا يحب من كان مختا لا فخورا(النساء:۳۶)
The underlined word shows that allah commamd us to please our parents. The commandment Not only in quran but also explained by many hadist.
To raise a righteous and successful children, we must teach them islam by our self. If we can do it due to some reason, as like we don’t have any time for it or we incapable to teach them, so we have send them to standart quality islamic school (ex: islamic boarding house)where they can avoid anythings that it can be a problem for them or hire a competentmuslims teacher who can teach the childrens islam during weekend so they will learn to be a righteous and thus attain success.
Need we knowing and remember that the childrens’s success means parents’s ultimate success too. It has same meaning that parents’s success is depend on childrens’s success.
The key to raising righteous and successful children.
By Dr. Norlain Dindang Mababaya
Resume by Endang Estorina.
The importance of teaching islam.
In islam, be an important duty is teaching islam to the children. It means before we be a parent we as a muslim must learn about islam so that next time when we have childrens we can teach them it. Teaching knowladge of islam is also important because islam is based on the holly quran and hadist, it include a way to get a successful by different way from other. The way is responsible, respect and honor’s childrens to their parents.
In Islam we have to obey allah’s command, then obey parent’s command for as long as their command is not some thing that disobeys Allah. If we please our parents Allah will also give His please to us. It also means when we disobey our parent, same with we disobey Allah. There for we must be kind, respect and honor to our parents, specially when they get a old age, to attain Allah’s reward or success in the etenal world;hereafter. we ere called success cause of it.
How to raise a righteous and successful children??
A righteous childrens are childrens who please their parent and include their parents in their prays.
Allah, in many ayat of alquran has command us to please our parents after please Him, for example in quran surah al-baqoroh: 83, an-nisa’:36, al-an’am:151 and etc. He says:
واذاخذ نا ميثا ق بني اسرا ء يل لا تعبدون الا الله وبا لوالد ين احسنا نا وذي القر بي واليتمي والمسكين و قو لوا للنا س حسنا واقيموا االصلو ة واتواالز كوة ثم تو ليتم الا فليلا منكم وانتم معر ضون(البقرة:۸۳)
واعبد واالله ولا تشر كوابه شيئا وبا لوالد ين احسا نا وبذي القر بي واليتمي والمسكين واجار ذي القر بي والجار الجنب والصا حب بالجنب وا بن السبيل وما ملكت ايما نكم ان الله لا يحب من كان مختا لا فخورا(النساء:۳۶)
The underlined word shows that allah commamd us to please our parents. The commandment Not only in quran but also explained by many hadist.
To raise a righteous and successful children, we must teach them islam by our self. If we can do it due to some reason, as like we don’t have any time for it or we incapable to teach them, so we have send them to standart quality islamic school (ex: islamic boarding house)where they can avoid anythings that it can be a problem for them or hire a competentmuslims teacher who can teach the childrens islam during weekend so they will learn to be a righteous and thus attain success.
Need we knowing and remember that the childrens’s success means parents’s ultimate success too. It has same meaning that parents’s success is depend on childrens’s success.
Langganan:
Postingan (Atom)